Mutasi Jabatan di Lingkup Pemda Muna Mengemuka, 14 OPD Menunggu Rekomendasi KASN

Kepala BKPSDM Muna, La Ode Ena, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Mutasi jabatan mengemuka di lingkup jajaran pejabat dan ASN pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, hanya saja informasi mutasi itu sementara menunggu arahan dari Bupati Muna.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena mengatakan, untuk mutasi jabatan belum mendapat arahan dari Bupati Muna, LM Rusman Emba.

“Kita tinggal menunggu perintah dari beliau (bupati). Mutasi kali ini, hanya hasil dari job fit dan rekomendasi dari KASN,” kata La Ena, Senin (3 Oktober 2022).

Ia menyatakan, rekomendasi KASN untuk mutasi sudah ada, tinggal menunggu kebijakan bupati berdasarkan rekomendasi itu.

“Mutasi yang dilakukan bisa tepat tupoksi sesuai dengan rekomendasi. Mutasi tinggal menunggu keputusan bupati,” cetusnya.

Selain persoalan mutasi, Pemkab Muna memiliki 14 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong dan akan dilelang namun menunggu rekomendasi dari KASN.

“Untuk lelang OPD kosong belum ada rekomendasi KASN,” ungkapnya.

Mantan Asisten II Pemkab Muna itu bilang, berkaitan dengan hal tersebut terlebih dahulu akan menyusun Pansel, dan akan melaporkan OPD yang kosong ke KASN untuk meminta rekomendasi kemudian akan dilelang.

Ia menyampaikan, bahwa lelang jabatan nanti, akan dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan yang dianggarkan.

“500 juta sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2022 ini dan sudah diketuk palu oleh DPRD Muna,” tutupnya. (B)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

Exit mobile version