Napi di Rutan II A Kendari Terima KTP-el

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: Narapidana di Rutan Kelas II A Kendari menerima Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Jumat (18/1/2019). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari bersama KPU serta Bawaslu ikut dalam penyerahan tersebut.

Kiat Disdukcapil di 2019, berfokus pada ‘Jemput Bola’ atau mendatangi langsung masyarakat untuk melakukan perekaman KTP. Tindakan demikian sesuai instruksi Dirjen Dikcapil untuk melakukan hal serupa di rutan kabupaten/kota di Indonesia.

Di rutan Kendari, sebanyak 33 napi menerima KTP-el setelah melakukan perekaman pada Desember 2018. Penyerahan KTP-el diterima langsung kepala Rutan Kelas II A Kendari.

“Kami lakukan ‘Jemput Bola’, hasilnya lumayan. Namun dari jumlah wajib KTP Kota Kendari 237.738 orang per 31 Desember 2018 yang sudah perekaman, baru sekitar 209.844, masih tersisa 27.977,” ucap Kepala Disdukcapil Kendari, Halili dilansir dari laman resmi Pemkot Kendari, Sabtu (19/1/2019).

Sepanjang 2018, perekaman KTP dilakukan di berbagai tempat, seperti sekolah dan pusat perbelanjaan.

Sementara memasuki 2019, pihaknya menargetkan semua warga Kendari wajib ber-KTP-el. Untuk itu, masyarakat juga diharapkan aktif melengkapi data kependudukan tersebut dengan mendatangi langsung Kantor Disdukcapil Kendari, atau UPT Disdukcapil di setiap kecamatan.

(Baca: Memasuki 2019, Disdukcapil Kendari Agendakan ‘Jemput Bola’)

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan