Nasib Lima Pejabat Wakatobi Mantan Napi, Tunggu Surat Pengadilan

  • Bagikan
Sekda Wakatobi, Muh. Ilyas Abibu. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Setelah diberhentikan dari jabatannya oleh Bupati Wakatobi, Arhawi pada Kamis, 11 Januari 2018 lalu, nasib lima pejabat mantan Narapidana (Napi) kasus korupsi di Wakatobi menunggu surat keputusan Pengadilan.

Lima mantan Napi tersebut, yaitu mantan Kepala BKD Wakatobi La Ode Hajifu, Sekretaris Dinas Sosial Wakatobi Harbia Adi, dan Staf Ahli Bupati Asis, Staf Bagian Pembangunanan Sekretariat Daerah Wakatobi Arta, dan salah seorang staf di Inspektorat Wakatobi. 

“Untuk pemberhentian lima orang ini secara tidak terhormat, kami masih menunggu administrasi surat keputusan dari pengadilan, karena selama ini kami belum menerima administrasi surat keputusan tersebut,” kata Sekda Wakatobi, Muh. Ilyas Abibu, Jumat (19/1/2018).

Surat putusan pengadilan yang dimaksud harus diterima dan dikaji oleh Bupati Wakatobi sebagai dasar pengambilan putusan, apakah dilakukan pemecatan secara tidak terhormat atau tindakan lainnya.

“Kalau kami sudah dapat surat putusan itu, kami akan laksanakan itu. Tidak mungkin pak Bupati tidak melaksanakan perintah Undang-undang. Dalam hal ini Bupati harus berhati-hati mengambil keputusan, karena kalau salah langkah baru di pra peradilankan gimana,” ujar Ilyas.

Keputusan Bupati Wakatobi untuk memberhentikan lima mantan napi dari jabatannya sudah mengalami proses panjang. Namun keputusan Bupati ini bersamaan keluar dengan surat rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), agar dilakukan pemecatan secara tidak terhormat kepada Kepala BKD Wakatobi,  La Ode Hajifu.

“Bupati sudah memproses ini sejak dulu, kebetulan keluar bersamaan dengan rekomendasi ORI, kan direkomendasi ORI hanya pak Hajifu yang dikeluarkan, tapi kami berhentikan semua para mantan napi ini,” terang Ilyas.

La Ode Hajifu diketahui terlibat dalam kasus korupsi Kapal Lingkar tahun anggaran 2007 senilai Rp 7 miliar saat dirinya menjabat kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Wakatobi.

Penulis: Amran Mustar Ode

  • Bagikan