Nasib Polwan yang Terindikasi Narkoba Kini Ditangan Propam

Wakapolresta Kendari Kompol Efrannedy. (Foto : Jumadil Muslimin UHA/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tertangkapnya Polwan (polisi wanita) berinisial FB yang terindikasi positif mengkonsumsi Narkoba jenis Amphetamin oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra Jumat (19/02/2016) pekan lalu, Kapolsek Baruga selaku komandan FB membenarkan hal itu.Kapolsek Baruga, AKP I Ketut Arya Wijanarka S.H, SIK mengungkapkan, bahwa FB merupakan Provost berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), dan kini sedang diamankan oleh Provost Polresta Kendari.\”Bahwa saat ini yang bersangkutan (FB) sedang melakukan pemeriksaan oleh Provost Polres Kendari. Jadi setelah pemeriksaan akan ada persidangan tentang kode etik,\” ujar Arya.Arya menceritakan, FB saat itu meminta izin untuk menjemput anaknya. Namun tidak lama kemudian Arya menerima laporan bahwa bawahannya tersebut telah diamankan karena terindikasi Amphetamin melalui hasil tes urin.Wakapolres Kendari Kompol Efrannedy S.I.K juga membenarkan bahwa hingga saat ini FB masih diamankan oleh Provost Polres, dan akan terus dimintai keterangan demi pengembangan kasus.\”Yang jelas kalau dalam Undang-undang Narkotika, kalau dia korban, pasti akan direhabilitasi. Yang jelas kan ini semua masih dalam proses, nanti pihak Propam yang akan memproses itu, seperti membuat berita acara untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan FB ini,\” terang Efrannedy kepada SULTRAKINI.COM, Sabtu (27/02/16).(B)Editor: Gugus Suryaman