News Value dan Fakta Pribadi ADP

  • Bagikan

Oleh: M Djufri Rachim (Dosen pada Jurusan Jurnalistik FISIP Universitas Halu Oleo dan Editor di SultraKini.com)

SULTRAKINI.COM: ETIKA jurnalistik melarang wartawan memberitakan hal-hal yang bersifat privasi seseorang. “Wartawan Indonesia menghormati hak nara sumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik,” pasal 9 Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI).

Sejak tiga hari terakhir, banyak wartawan Indonesia menyiarkan kehidupan pribadi Adriatma Dwi Putra (ADP) yang diduga mempunyai hubungan istimewa dengan model seksi ibukota bernama Destiya Purna Panca alias Destiara Talita. Isi berita pun sudah sangat jauh hingga menyebut-nyebut urusan naik ranjang keduanya. Konten yang sifatnya sangat pribadi.

Seiring dengan KEWI yang telah disahkan oleh Dewan Pers sejak 2006, doktrin berita senantiasa mengingatkan bahwa berita itu adalah fakta. Fakta secara garis besar ada dua macam yakni fakta pribadi dan fakta publik. 

Berita selalu menyangkut fakta publik, bukan fakta pribadi.  Fakta publik mencakup fakta empirik, yakni peristiwa riil terjadi; banjir, tanah longsor, gerak jalan indah, demonstrasi, lomba panjat pinang, pemungutan suara pemilu, lokakarya, dan lainnya. Wartawan ”wajib” meliput fakta empirik, namun “haram”menulis berita fakta empirik jika tak datang langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).  

Berita selalu menyangkut fakta publik, bukan fakta pribadi. Bukankah berita dugaan perselingkuhan ADP dengan Destiya adalah fakta pribadi. Bukankah masih ada orang lain juga melakukan hal yang sama, namun mengapa tidak mendapat perhatian media massa. 

Di sinilah jawabannya. Pasal 9 KEWI memberi kelonggaran berupa “kehidupan pribadi yang menyangkut segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.”

Sejauh ini pengertian dan batasan kepentingan publik belum mempunyai rumusan baku. Ada yang beranggapan bahwa kehidupan rumah tangga artis pantas-pantas saja disiarkan media massa karena artis adalah publik figur, sedangkan pendapat lain mengemukakan bahwa artis itu tidak mewakili kepentingan publik melainkan sebatas penggemarnya. Kepentingan publik lebih direpresentasekan pada pejabat publik, seperti wali kota atau gubernur.  Sehingga ketika seorang wali kota atau gubernur mempunyai skandal seks akan menjadi bahan pemberitaan pers. 

Hal lain terkait dengan fakta pribadi yang dapat dijadikan bahan pemberitaan media massa apabila terkait dengan sesuatu yang sifatnya extra ordinary (luar biasa) seperti kekerasan dalam rumah tangga(KDRT). Pada pemberitaan ADP versus Destiya juga bisa masuk dalam rana ini, sesuai dengan pokok perkara dalam laporan polisi adalah pencemaran nama baik dan atau penghinaan (pasal 310, 311, dan atau pasal 315 KUHP).

Namun di luar itu, pemberitaan tentang ADP-Destiya yang ramai di media massa bukan karena Destiya sebagai seorang artis atau model yang terkenal seksi, melainkan karena ADP adalah seorang Wali Kota Kendari hasil pemilihan langsung oleh masyarakat pada awal tahun 2017 yang sementara menunggu masa pelantikan untuk menggantikan bapaknya yang sudah walikota selama sepuluh tahun.

Seandainya Destiya melakukan selingkuh dengan orang biasa, atau sesama koleganya sebagai model atau aktor, maka media massa pun akan membatasi pemberitaannya. Paling-paling hanya masuk informasi hiburan yang biasa disiarakan televisi. Bukan produk pers.

Karena ini melibatkan ADP maka mengandung news value (nilai berita) yang cukup tinggi. Utamanya dari sisi prominence, ADP saat ini adalah tokoh publik. Nilai ketokohannya bukan saja pada diri pribadinya namun tak bisa lepas dari ketokohan bapaknya, Asrun, selaku Wali Kota Kendari dua periode yang sementara mencalon gubernur Sulawesi Tenggara.

Nilai lain dari berita tersebut adalah proximity, khususnya kedekatan dengan masyarakat Sultra, lebih-lebih masyarakat Kota Kendari. Makanya agak aneh juga jika ada media massa di daerah ini yang tidak memberitakan peristiwa tersebut.

Selain itu sudah tentu mengandung konflict. Perseteruan antara ADP dan Destiya, mungkin juga perseteruan dalam rumah tangga, termasuk perseteruan antar kelompok masyarakat. Ini bisa dilihat pada laman media sosial yang pro dan kontra seiring ramainya pemberitaan media massa atas hal tersebut.

Nilai berita lain dalam kasus ADP-Destiya adalah adanya unsur sex.Kerap seks menjadi satu elemen utama dalam sebuah pemberitaan media massa, walau pun seks sering menjadi elemen tambahan untuk pemberitaan tertentu. Berita politik impeachment Presiden Amerika Serikat, Bill Clinton, banyak terkait dengan unsur seksnya. 

Tak jarang media massa kemudian mengambil angle seks atas berita dugaan selingkuh tersebut. Bahkan ada media yang menggiring dengan sebutan jumlah kali naik ranjang. Itu adalah sudut pandang media.

Sejauh ini nilai berita media massa mengenai masalah ADP-Destiya belum menyentuh pada nilai consequence. Tentu dikarenakan kasusnya masih tahap awal di kepolisian, namun tidak tertutup kemungkinan akan bergulir pada nilai impact  lain, utamanya dampak politik. Media massa masih menunggu, tentunya. ([email protected])

  • Bagikan