SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Sulawesi Tenggara pada November 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami penurunan sebesar 0,80 persen dibanding bulan Oktober 2019 yaitu dari 93,06 menjadi 92,32.
Perhitungan Nilai Tukar Petani diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase).
Kepala BPS Sultra, Muhammad Edy Mahmud, mengatakan NTP Bulan November 2019 mengalami penurunan disebabkan empat dari lima subsektor yang membangun NTP Sultra mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,42 persen; subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,62 persen; subsektor peternakan sebesar 0,74 persen; dan subsektor perikanan sebesar 0,73 persen. Sedangkan subsektor hortikultura naik sebesar 0,08 persen.
Sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) di Sultra mengalami kenaikan sebesar 0,10 persen dibandingkan Oktober 2019, yaitu dari 135,06 menjadi 135,19.
“Jika dilihat untuk masing-masing subsektor, kenaikan indeks terjadi pada empat dari lima subsektor yang mendukung nilai tukar petani yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,07 persen; subsektor hortikultura 0,13 persen;subsektor tanaman perkebunan rakyatsebesar 0,09 persen; dan subsektor peternakan sebesar 0,17 persen. Hanya subsektor perikanan yang mengalami penurunan, yaitu sebesar 0,01 persen,” jelas Edy, Kamis (5/12/2019).
Berikut Indeks Harga yang Diterima Petani yakni:
Pertama NTP subsektor tanaman pangan pada November 2019 dibandingkan Oktober 2019, mengalami penurunan sebesar 0,42 persen. Indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,35 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,07 persen. Hal ini yang menyebabkan turunnya NTP subsektor tanaman pangan.
“Turunnya Indeks harga yang diterima petani disebabkan turunnya indeks harga subkelompok padi sebesar 1,30 persen akibat turunnya harga komoditas gabah sebesar 1,30 persen. Naiknya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indekskonsumsi rumah tangga sebesar 0,08 persen dan kenaikan indeks BPPBM sebesar 0,01persen,” ungkap Edy.
Kedua, NTP subsektor hortikultura pada November 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,20 persen lebih tinggi dari pada kenaikan pada indeks harga yang dibayar petani yang naik sebesar 0,13 persen. Naiknya indeks harga yang diterima petani disebabkan naiknya indeks harga subkelompok sayur-sayuran sebesar 0,02 persen dan subkelompok buah-buahan sebesar 0,36 persen pengaruh naiknya harga beberapa komoditas antara lain kol 18,32 persen; tomat 15,94 persen; cabai rawit 4,63 pesen; bayam 3,63 persen; pisang 2,22 persen; kangkung 2,09 persen; semangka 1,96 persen; dan pepaya 0,22 persen.
Naiknya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,13 dan kenaikan indeks BPPBM sebesar 0,08 persen.
Ketiga, NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat pada November 2019 mengalami penurunan sebesar 1,62 persen. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 1,54 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,09 persen. Turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh turunnya indeks subkelompok tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,54 persen akibat turunnya harga beberapa komoditas diantaranya adalah cengkeh 8,00 persen; lada/merica sebesar 7,19 persen; dan kakao 0,82 persen. Sedangkan naiknya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga dan indeks BPPBM masing-masing sebesar 0,01 persen dan 0,02 persen.
Keempat, Subsektor Peternakan (NTPT) November 2019 turun sebesar 0,74 persen. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,58 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,17 persen.
Turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh turunnya indeks subkelompok ternak besar sebesar 0,58 persen; ternak kecil 0,30 persen; unggas 0,62 persen; dan hasil ternak 0,51 persen pengaruh turunnya harga beberapa komoditas antara lain: telur itik 1,47 persen; ayam buras 0,72 persen; sapi potong 0,59 persen; kambing 0,03 persen; dan ayam ras pedaging 0,08 persen. Sedangkan naiknya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,25 persen dan indeks BPPBM sebesar 0,07 persen.
Kelima, Subsektor Perikanan (NTNP) November 2019 turun sebesar 0,73 persen. Hal inidisebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,73 persen lebih besar dari pada penurunan indeks harga yang dibayar petani yang turun sebesar 0,01 persen.
Turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh turunnya indeks subkelompok penangkapan ikan sebesar 0,65 persen dan subkelompok budidaya ikan sebesar 0,97 persen.
Turunnya indeks harga yang dibayar petani disebabkan turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,03 persen meski indeks BPPBM mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen.
Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin