NilaI Tukar Petani Sultra Terus Menurun

  • Bagikan
Kepala BPS Sultra, Mohammad Edy Mahmud dalam konferensi pers. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Kepala BPS Sultra, Mohammad Edy Mahmud dalam konferensi pers. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berdasarkan pantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Sulawesi Tenggara pada September 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami penurunan 0,32 persen dibanding bulan Agustus 2019 yaitu dari 93,44 menjadi 93,14. Padahal pada Agustus lalu, hal tersebut juga mengalami penurunan dibanding Juli sebesar 93,78.

“NTP September 2019 mengalami penurunan disebabkan tiga dari lima subsektor yang membangun NTP Sultra mengalami penurunan, yaitu subsektor hortikultura turun sebesar 0,26 persen; subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,22 persen; dan subsektor peternakan sebesar 0,82 persen. Sedangkan subsektor tanaman pangan dan subsektor perikanan masing-masing naik sebesar 0,92 persen dan 1,13 persen,” jelas Kepala BPS Sultra, Mohammad Edy Mahmud, Jumat (4/10/2019).

(Baca juga: Nilai Tukar Petani Sultra Menurun di Agustus 2019)

Indeks Harga yang diterima petani, yakni sebagai berikut.

1. NTP subsektor tanaman pangan September 2019 dibandingkan Agustus 2019 mengalami kenaikkan 0,92 persen. Indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,90 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,02 persen. Hal ini yang menyebabkan naiknya NTP subsektor tanaman pangan.

“Naiknya Indeks harga yang diterima petani disebabkan naiknya indeks harga subkelompok padi sebesar 0,61 persen dan kenaikkan pada subkelompok palawija sebesar 1,58 persen, akibat naiknya harga beberapa komoditas antara lain jagung sebesar 3,64 persen; kacang tanah 0,91 persen; ketela pohon 0,75 persen; dan gabah 0,61 persen. Sedangkan turunnya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,05 persen,” ungkap Edy.

2. NTP subsektor hortikultura (NTPH) pada September 2019 mengalami penurunan sebesar 0,26 persen. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,26 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani tidak mengalami perubahan indeks atau cenderung stabil. Turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan turunnya indeks harga subkelompok buah-buahan sebesar 0,64 persen.

Meskipun kelompok sayur-sayuran mengalami kenaikkan sebesar 0,21 persen, nyatanya belum mampu menaikkan It subsektor hortikultura. Turunnya indeks harga dipengaruh turunnya harga beberapa komoditas buah-buahan antara lain semangka 6,16 persen; mangga 3,18 persen; nanas 0,89 persen; dan pepaya 0,60 persen. Stabilnya Indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,03 persen, sedangkan indeks BPPBM naik sebesar 0,19 persen.

3.NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) pada September 2019 mengalami penurunan sebesar 1,22 persen. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 1,17 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,05 persen.

Turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan turunnya indeks subkelompok tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,17 persen akibat turunnya harga beberapa komoditas di antaranya biji jambu mete sebesar 8,11 persen; cengkeh 2,19 persen; dan kakao sebesar 1,06 persen.

Sedangkan naiknya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga dan indeks BPPBM masing-masing sebesar 0,05 persen dan 0,03 persen.

4. NTP Peternakan (NTPT) September 2019 turun sebesar 0,82 persen. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,74 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,08 persen.

Turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh turunnya indeks subkelompok ternak besar sebesar 0,47 persen; ternak kecil 0,90 persen; unggas 1,02 persen; dan hasil ternak 1,19 persen pengaruh turunnya harga beberapa komoditas antara lain telur ayam ras 1,72 persen; ayam buras 1,18 persen; kambing 0,90 persen; telur titik sebesar 0,87 persen; ayam ras pedaging 0,59 persen; dan sapi potong 0,48 persen.

Sedangkan naiknya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,03 persen dan kenaikan indeks BPPBM sebesar 0,14 persen.

5. NTP Perikanan (NTNP) September 2019 naik sebesar 1,13 persen. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikkan sebesar 1,54 persen lebih tinggi dari pada kenaikkan indeks harga yang dibayar petani yang naik sebesar 0,41 persen.
Naiknya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh naiknya indeks subkelompok penangkapan ikan sebesar 1,88 persen dan subkelompok budidaya ikan sebesar 0,55 persen. Naiknya indeks harga yang dibayar petani disebabkan naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,57 persen dan indeks BPPBM sebesar 0,01 persen.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan