Nongkrong Bawa Senjata Tajam, Delapan Mahasiswa di Kendari Diamankan Polisi

  • Bagikan
Delapan mahasiswa saat diamankan aparat Polsek Poasia, Minggu (23/9/2018). (Foto: Polsek Poasia/SULTRAKINI.COM)
Delapan mahasiswa saat diamankan aparat Polsek Poasia, Minggu (23/9/2018). (Foto: Polsek Poasia/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Delapan pemuda diamankan aparat Polsek Poasia, karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis busur saat menggelar patroli di sekitar bundaran tank, Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 01.30 Wita.

Hasil pemeriksaan polisi, kedelapan pemuda itu masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kendari.

“Benar telah diamankan delapan orang karena menguasai atau memiliki dan membawa senjata tajam dan barang bukti berupa anak panah dan badik sudah kita sita,” ujar Kapolsek Poasia, Kompol Arfah, Minggu (23/9/2018).

Barang bukti sitaan Polsek Poasia dari delapan pemuda di Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu (23/9/2018). (Foto: Polsek Poasia/SULTRAKINI.COM)
Barang bukti sitaan Polsek Poasia dari delapan pemuda di Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu (23/9/2018). (Foto: Polsek Poasia/SULTRAKINI.COM)

Arfah menambahkan, sebelum diamankan petugas menemukan para mahasiswa sedang berkumpul di sekitaran bundaran tank. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, namun polisi yang bergerak lebih cepat berhasil menangkap kedelapan pemuda tersebut.

“Dalam periksaan itu didapati sebilah badik dan beberapa alat busur siap pakai. Mereka saat ini telah diamakan di Polsek Poasia guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan