SULTRAKINI.COM: KOLAKA — Harapan untuk mencegah kembali terjadinya ratusan sawah terendam dan puluhan rumah warga di lingkar wilayah industri Pomalaa–Tanggetada kembali tertunda. Sungai Oko-Oko yang setiap musim penghujan meluap dan membanjiri ratusan sawah warga serta permukiman penduduk di Desa Lamedai dan Dusun II Lawania, Desa Oko-Oko, akibat pembukaan ribuan hektare hutan demi pembangunan smelter dan penambangan nikel, dipastikan rencana penanganannya terhambat.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kolaka yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Kolaka menghadirkan perwakilan DLHK, Dinas PU, BNPB, Dinas Pertanian, Kepala Desa Lamedai, masyarakat terdampak dari Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, dan warga Dusun II Lawania, Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa.
Selain itu, hadir sejumlah mahasiswa FST USN Kolaka serta perwakilan perusahaan PT IPIP, PT Vale, PT Gassing, PT Bola Dunia, PT SLG, PT MIS, dan PT Marindra. Pertemuan tersebut membahas normalisasi Sungai Oko-Oko dan urungan dana yang akan digelontorkan delapan perusahaan yang beroperasi di wilayah masyarakat terdampak pembangunan industri.
Adapun anggaran yang diproyeksikan tim teknis untuk normalisasi Sungai Oko-Oko senilai Rp7,8 miliar. (25/9/2026)
Namun, RDPU tersebut tidak membuahkan hasil untuk mempercepat normalisasi Sungai Oko-Oko sesuai yang diharapkan. Hal itu karena PT IPIP, PT Vale, PT SLG, dan PT DBK belum bersedia menyetorkan dana urungan normalisasi Sungai Oko-Oko di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa.
Perwakilan PT IPIP, Agus, mengatakan pihaknya akan mendiskusikan ulang perihal tersebut.
“Pihak kami bersedia jika pihak korporat lain sudah menyetorkan nominal yang telah disepakati. Kami sepakat dengan angka, kami juga sepakat menyetorkan sesuai kesepakatan. Namun, jika perusahaan lain tidak menyetor, kami juga tidak akan menyetorkan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan pihak Vale dan BDK. Mereka akan mendiskusikan kembali apa yang menjadi kesepakatan dan janji yang ditagih masyarakat terdampak, perwakilan mahasiswa, dan DPRD Kolaka.
Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Israfil, mengatakan luapan Sungai Oko-Oko terjadi beberapa waktu lalu dan berulang kali.
“Kami sudah mengamati dan menemukan fakta bahwa sungai itu harus dinormalisasi secepat mungkin. Tim teknis sudah menghitung nominal yang dibutuhkan. Saya menekankan bahwa rencana normalisasi sungai segera dikerjakan sesuai jadwal. Karena jika melenceng dari jadwal yang telah disepakati bersama, baik dari pihak perusahaan maupun tim teknis, maka ancaman ratusan hektare sawah dan puluhan rumah warga kembali terendam bukan tak mungkin terjadi,” katanya.
“Lagi-lagi saya berharap pihak perusahaan segera menyelesaikan apa yang telah disepakati bersama,” tegasnya.
Perwakilan warga terdampak, Muhammad Nur, mengatakan jika normalisasi Sungai Oko-Oko tidak segera dilakukan, pihaknya khawatir sawah dan rumah warga kembali terendam, bahkan kemungkinan semakin meluas hingga merendam seluruh wilayah Lamedai.
“Kami tidak bisa menunggu lagi. Kami khawatir rumah, sawah, kebun akan kembali terendam. Apalagi tanggal 1 Oktober nanti BMKG sudah memprediksi hujan akan turun terus-menerus,” katanya.
“Di Lamedai, hujan beberapa hari saja rumah dan sawah langsung terendam. Hal itu terjadi karena di hulu tidak ada lagi akar yang menahan air hujan. Ribuan hektare tanah sudah habis dibabat pohonnya demi pembangunan smelter IPIP di wilayah kami,” katanya lagi.
Perwakilan mahasiswa FST Teknik USN Kolaka, Rian, mengatakan pihaknya mendesak agar normalisasi sungai segera dilaksanakan.
“Normalisasi Sungai Oko-Oko harus segera dilakukan. Jangan menunggu banjir yang merendam sawah dan permukiman warga, dan juga korban jiwa. Selain pengerjaan normalisasi sungai yang perlu dipercepat, janji perusahaan kepada warga terdampak yang akan mengganti rugi segera ditunaikan,” katanya.
Laporan: Anti







