SULTRAKINI.COM: KENDARI – Posisi cadangan devisa Indonesia tercatat 126,6 miliar dolar AS pada akhir November 2019, tidak banyak berubah dibandingkan dengan posisi pada akhir Oktober 2019 sebesar 126,7 miliar dolar AS.
“Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,5 bulan impor atau 7,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” kata, Direktur Departemen Komunikasi, Junanto Herdiawan, dalam keterangan resminya, Jumat (6/12/2019).
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
“Perkembangan cadangan devisa pada November 2019 terutama dipengaruhi oleh penerimaan devisa migas, penerimaan valas lainnya, dan pengeluaran untuk pembayaran utang luar negeri Pemerintah,” ujar, Junanto.
Ia menambahkan ke depan Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai dengan didukung stabilitas dan prospek ekonomi yang tetap baik.
Laporan: Wa Rifin