SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) jilid 2 Pilkada Kabupaten Muna di dua TPS telah selesai, dengan kemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, Rusman Emba dan Malik Ditu.
Atas rampungnya pesta demokrasi di Muna ini, Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam berharap, dua kandidat yang bersaing, bisa menerima dengan jiwa besar, apapun hasil daripada pilkada yang sudah dilaksanakan.
ia juga berharap, semua pihak agar bersabar menunggu hasil keputusan KPU sesuai prosedur dan tahapan yang sudah ditetapkan. Menurutnya, dirinya tidak berhak untuk mencampuri jika ada pihak yang tidak puas dengan hasil itu, kemudian menemukan celah hukum dan memperkarakan hasil PSU jilid 2 ini.
“Saya harap masalah di Muna sudah berakhir, demokrasi itu juga gagal kalau hanya mengulang ulang pilkada,” ujar Nur Alam ditemui usai acara buka puasa bersama di Rujab Gubernur Sultra, Senin (20/6/2016).
Ia juga menjelaskan, jika ada kandidat yang ingin memanfaatkan hak hukumnya, tentu saya tidak bisa dihalangi karena itu bukan hak kami dan saya tidak bisa masuk lebih jauh.
Lanjutnya, pemerintah pusat harus segera mengambil langkah lebih bijak dalam melihat persoalan di kabupaten Muna yang sudah terlalu lama, yang hanya sibuk mengurus pilkada.
“Soalnya, kalau hanya pilkada yang diurus maka konsekuensinya sangat banyak yang mulai dari anggaran hingga penyelenggaraan pemerintah yang tidak efektif dan pejabat itu melaksanakan tugas hanya dalam mandat sementara,” tutupnya.