Nyabu Sambil Gendong Anak, ASN di Koltim Diciduk Polisi

  • Bagikan
MS dan barang bukti saat di periksa di Polsek Rate-rate
MS dan barang bukti saat di periksa di Polsek Rate-rate

SULTRAKINI.COM-KOLAKA: Kapolsek Raterate AKP Bachtiar Thayeb,  bersama personilnya berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) berinisial MS (41), warga Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur yang diduga telah menggunakan Sabu, Rabu (09/01/19).

Bachtiar menjelaskan bahwa MS diamankan karena mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam kamar kontrakannya yang beralamat di Kelurahan Raterate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.

”Saat kami membuka kamar, MS tengah duduk dan asyik menggunakan sabu sambil menggendong anaknya,” tutur Bachtiar.

Penangkapan tersebut dilakukan bermula dari Informasi serta laporan beberapa warga yang mengatakan bahwa MS kerap kali mengkonsumsi sabu di kamar kontrakannya bersama suaminya.

Hal itu meresahkan warga sekitar, apalagi MS adalah seorang ASN, sehingga dari informasi serta laporan masyarakat tersebut Kapolsek Rate-rate memimpin langsung personilnya dan mandatangi kamar kontrakan MS. Namun saat MS diamankan Suami MS tidak berada dikamar kontrakannya.

Dari tangan MS personil Polsek Raterate berhasil menyita 1 buah bong (alat isap), 1 buah plastik bening berisikan kristal bening yang diduga sabu, serta 2 buah korek gas.

“Saat ini MS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Raterate untuk diserahkan penyidikannya kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka,” tutupnya

Laporan: Zulfikar
Editor: M Djufri Rachim

 

  • Bagikan