Nyaris Dimassa, Anggota DPR RI Diamankan di Kodim Muna

  • Bagikan
Sejumlah aparat TNI saat mencoba mengamankan masa yang mengejar iringan kendaraan tim Komisi II DPR RI. (foto : Anuardin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kedatangan anggota Komisi II DPR RI MZ Amirul Tamim beserta rombongan di Kabupaten Muna, nyaris diamuk massa. Hal ini setelah kedatangannya mendapatkan penolakan dari massa salah satu pasangan calon bupati.

Penolakan ini dilakukan massa dengan memblokir jalan dan menghadang iringan kendaraan yang digunakan oleh tim yang terdiri dari anggota DPR RI, Tim Asistensi Bawaslu RI dan Bawaslu Sultra tersebut, dalam perjalanan menuju Rumah Jabatan Bupati Muna.

Dalam penghadangan ini, massa yang berjumlah ratusan juga sempat bertindak anarkis dengan memukul iring-iringan mobil sembari meneriakan agar rombongan Komisi II DPR RI pulang kembali ke Jakarta. Untuk menghindari hal yang tidak dinginkan, seluruh tim diamankan ke Markas Kodim 1416 Muna.

Berdasarkan pengamatan SULTRAKINI.COM, tim yang diketahui hendak melakukan asistensi terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU) Jilid II ini, tiba di Kabupaten Muna melalui Pelabuhan Fery Tampo sekitar pukul 10:00 Wita.

Rombongan yang terdiri dari anggota Komisi II DPR RI Dr. MZ Amirul Tamim dan Arteria Dahlan, tim asistensi Bawaslu RI, Widodo dan Herianto juga anggota Bawaslu Provinsi Sultra, dijemput di pelabuhan oleh Asisten III Pemda Muna, Edy Uga.

Menurut rencana, setibanya di Muna rombongan langsung akan menuju ke Rujab Bupati Muna untuk melakukan pertemuan dengan sejumlah stakoholder. Namun dalam perjalanan, tepatnya di depan SMP 2 Raha, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Katobu rombongan dihadang massa.

Karena suasana tidak kondusif akibat penghadangan jalan serta pemblokiran oleh massa yang berjumlah ratusan orang, rombongan berusaha menghidar dengan mengamankan diri Makodim.

Tak berhenti sampai disitu, masa kemudian bergerak mengikuti iringan kendaraan rombongan tim tersebut hingga ke Makodim 1416 Muna sambil terus meneriakan agar Rombongan DPR RI agar segera kembali ke Jakarta.

Salah seorang perwakilan massa dalam orasinya menuturkan, kunjungan yang diadakan oleh anggota Komisi II DPR Ri bersama rombongan adalah ilegal karena tidak dilengkapi surat jalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang bersedia memberikan keterangan baik dari Tim Komisi 2 DPR RI, Kodim 1416 Muna maupun pihak Polres Muna. Hingga saat ini masa masih berkumpul di sekitaran Makodim.

  • Bagikan