Obat Bius Spica Spinal dari Perusahaan Ini Ditarik dari Peredaran

  • Bagikan
Direktur RSUD Wakatobi, dr. H. Munardin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Obat bius jenis Spica Spinal 0,5 persen injeksi produksi PT Phapros, ditarik dari peredaran. Penarikan dilakukan secara internal bukan melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Salah satu lokasi penarikan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakatobi sebanyak 500 ampul, yang dibenarkan Direktur rumah sakit, dr. H. Munardin.

“Jadi PT Phapros sebagai produsen obat spica spinal ini, dia berkewajiban menarik obat ini kembali dari peredaran,” kata Munardin, Kamis (19/10/2017).

Akibat dari penarikan itu, pihak rumah sakit kembali melakukan pengadaan obat bius untuk kebutuhan pasien dengan jenis sama, namun berbeda perusahaan.

Diperjelas oleh BPOM Kendari bahwa penarikan Spica Spinal 0,5 persen injeksi dari perusahaan itu bukan dilakukan oleh pihaknya. Sehingga terkait hal tersebut, BPOM tidak mengetahuinya secara pasti sehubungan alasan penarikkan.

“BPOM tidak pernah menarik, kami belum pernah menerima surat dari BPOM terkait penarikkan (obat bius) Spica Spinal 0,5 persen injeksi produksi dari PT Phapros. Internal PT Phapros yang mengirim ke PT Rajawali Nusindo untuk melakukan penarikan secara internal,” jelas Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Kendari, Jalidun S.Si., Apt kepada SultraKini.Com, Rabu (18/10/2017).

Persoalan ini ikut memperjelas ketidakbenaran jenis obat bius Bunaskam dari Perusahaan Bernofarm, yang awalnya dikabarkan ditarik dari peredaran karena suatu maksud. Hal itu diungkapkan Pejabat Fungsional BPOM Ahli Madya, Sienny S.Si., Apt. “(Obat bius) Bunaskam berno (dari perusahaan Bernofarm) itu aman,” ucap Sienny.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan