ODP dan Baru Kembali dari Zona Merah akan Ditindak Jika Berkeliaran

  • Bagikan
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Wakatobi, Muliaddin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Wakatobi akan mengambil langkah tegas kepada para Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan pelaku perjalanan dari negara atau daerah terjangkit, yang masih berkeliaran di luar.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Wakatobi, Muliaddin, mengatakan beberapa hari lalu tim kesehatan bersama TNI Polri melakukan sosialisasi bahkan mengunjungi rumah para ODP dan pelaku perjalanan, ternyata masih ada yang berkeliaran di luar.

“Kemarin itu ada yang bandel-bandel berkeliaran di luar sehingga tim menyampaikan kalau tidak taat imbauan pemerintah maka akan diangkat untuk diisolasi khusus. Saya kira ini bukan saja untuk kepentingan pribadinya tapi juga demi keluarga, tetangga dan masyatakat sekitarnya,” katanya, Sabtu (11/4/2020).

Menurutnya, saat ini tim masih mengaambil langkah presuasif. Dimana para ODP dan pelaku perjalanan dari negara atau daerah terjangkit alias dari daerah zona merah masih diberi peringatan, tapi kalau masih juga membandel maka mau tidak mau kita akan ambil langkah tegas.

“Tim sudah berikan peringatan untuk mejalankan imbauan, jika masih juga bandel maka akan diambil tindakan tegas,” tegasnya.

Lanjutnya, saat ini sudah ada tim relawan kita disetiap desa, sehingaa para ODP dan pelaku perjalanan dari daerah zona merah ini akan dipantau perkembangan kesehatannya sampai pergerakannya.

Muliaddin mengimbau, agar para ODP dan pelaku perjalanan dari daerah zona merah menjalankan isolasi madiri selama 14 hari. Hal ini dilakukan demi kepentinga pribadinya, keluargganya, dan masyarakat sekitar.

“Saat ini kita masih berpedoman di SOP penangan Covid-19 bahwa ODP dan pelaku perjalana melakukan karantina atau isolasi mandiri mandiri,” ungkapnya.

Ia berharap, agar warga Wakatobi yang berada dirantau terutama yang masuk dalam zona merah agar untuk sementara jangan dulu pulang kampung.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan