OJK Ingatkan 8 Tips Sebelum Berinvestasi

  • Bagikan
Kantor OJK Sultra. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTAKINI.COM: KENDARI – Pasar modal kini disoroti sebagai tempat berinvestasi bagi anak muda. Banyak anak muda tertarik menyisihkan dananya untuk membeli saham di pasar modal.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara, jumlah investor pasar modal posisi Desember 2020 sebanyak 17.524 investor, terdiri dari 6.656 investor saham, 10.177 investor reksadana, dan 691 investor SBN.

“Jumlah tersebut meningkat 8.861 investor atau 102,30 persen dibandingkan jumlah investor pasar modal posisi Desember 2019 (yoy),” ujar Fredly, Kamis (28/1/2021).

Untuk itu, calon investor rasanya perlu memahami delapan hal berikut sebelum berinvestaai di pasar modal.

  1. Kenali risiko pribadi dan buat tujuan investasi, sebab investasi memiliki risiko mengalami kerugian. Sejauh apa kamu sanggup menahan risiko ini dan tentukan tujuan investasimu.
  2. Jangan terpengaruh rayuan, gunakan produk investasi yang sesuai profil risiko pribadi dan tujuan investasi, jangan terpengaruh dengan rayuan dari influencer/spekulasi/isu-isu/hoaks yang ramai di media sosial.
  3. Berinvestasilah dengan modal pribadi alias uang sendiri dan bukan hasil dari berutang, apalagi dari pinjaman online ilegal.
  4. Pelajari dan pastikan produk investasi dan pihak yang menawarkan sudah memenuhi aspek 2L (Legal-Logis). Cek dulu di layanan Kontak OJK di nomor telepon 157 atau WhatsApp 081157157157.
  5. Don’t put your eggs in one basket! Ingat ya, setiap produk investasi pasti melekat risiko. Risiko bukan untuk dihindari tetapi dikelola dengan diversifikasi investasi.
  6. Calon investor harus monitor perkembangan kinerja hasil investasi secara berkala, apakah imbal hasil atau keuntungannya sesuai tujuan? Jika tidak, mulailah memikirkan opsi untuk mengalihkan pada produk investasi lainnya.
  7. Mulai dari yang kecil tapi konsisten. Ingat kata pepatah, sedikit-sedikit lama-lama jadi bukit
  8. Orientasi jangka panjang, yaitu memiliki orientasi investasi jangka panjang agar imbal hasil atau keuntungan lebih optimal.

“Dari delapan hal yang perlu dicermati sebelum berinvestasi di pasar modal yang sangat perlu menjadi perhatian calon investor, yaitu perlu dipastikan dana yang digunakan merupakan dana menganggur atau bukan berasal dari pinjaman, kemudian calon investor harus paham produk investasi dan risiko yang melekat serta menggunakan perusahaan yang telah berizin dari OJK. Orientasi investasi pasar modal merupakan orientasi jangka panjang jadi jangan hanya mengejar keuntungan,” terang Fredly. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan