OJK Sultra Edukasi Pelaku Usaha Jasa Keuangan

  • Bagikan
Kepala OJK Sultra, Fredly Nasution (tengah) saat memberikan sambutan saat sosialiasi perlindungan konsumen kepada para pelaku usaha jasa keuangan se-Sultra, Selasa (18/9/2018). (Foto:Rifin/SULTRAKINI.COM)
Kepala OJK Sultra, Fredly Nasution (tengah) saat memberikan sambutan saat sosialiasi perlindungan konsumen kepada para pelaku usaha jasa keuangan se-Sultra, Selasa (18/9/2018). (Foto:Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keungan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialiasi perlindungan konsumen kepada para pelaku usaha jasa keuangan se-Sultra, disalah satu hotel di Kendari, Selasa (18/9/2018).

Sosialisasi dengan tema ”Mendorong Kesejahteraan Masyarakat Melalui Peningkatan Literasi Dan Inklusi Keuangan, Perlindungan Konsumen, Dan Pengaturan Layanan Pengaduan” tersebut dihadiri peserta mulai dari perbankan, pengandaian, pasar modal dan beberapa universitas di Sultra.

Dalam sosialisasi tersebut, OJK Sultra menghadirkan tiga pemateri dari kantor OJK Pusat yakni Rosdian Sundari, Anugra Sutejo dan Abraham Manuro.

Pokok pembahasan masing-masih narasumber diantarkan yakni pelaksanaan layanan pengaduan konsumen sektor jasa keungan dalam implementasi peraturan perlindungan konsumen, strategi nasional literasi keuangan Indonesia, dan ketentuan literasi dan ingklusi keungan.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Sultra, Fredly Nasution, mengatakan optimalisasi edukasi dan perlindungan konsumen berdampak signifikan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada sektor jasa keuangan sebagai salah satu andalan negara dalam mendongkrak pertumbuhan ekononomi.

“Edukasi dan perlindungan konsumen tersebut dapat diimplementasikan oleh PUJK (Pelataran Usah Jasa Keungan) melalui layanan informasi, edukasi keuangan, dan penyelesaian pengaduan konsumen,” ucap Fredly.

Laporan: Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan