OJK Sultra Tekankan Bank Aktif Edukasi Nasabah

  • Bagikan
Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keungan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara menekankan kepada semua bank/pelaku usaha jasa keuangan untuk proaktif mengedukasi nasabah secara berkelanjutan. Khususnya mekanisme pengaduan nasabah apabila menghadapi kendala dalam menggunakan layanan perbankan.

“Jadi ada kejadian yang terekam dalam sebuah video, sempat viral dan saat ini bank tersebut melakukan klarifikasi dan memberikan penjelasan kepada nasabah dan ini murni ketidakpahaman dari nasabah juga tidak ada niat dari nasabah untuk melakukan kerusakan terhadap mesin ATM,” jelas Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya di Kendari, Senin (9/8/2021).

Soal permasalahan di atas, kata OJK, pihak bank bersangkutan sudah memberikan penjelasan kepada nasabah dan dianggap selesai.

OJK Sultra juga mengklarifikasi kepada bank, hasilnya ATM dengan keadaan mesin uang tertutup atau terkunci dengan pengaman berwarna merah adalah salah satu bentuk mitigasi jika dispenser mesin bergeser (problem Cash Handler) sehingga pengaman plat ATM secara otomatis menutup dan bukan merupakan tindakan disengaja untuk melakukan kejahatan.

“Bagi masyarakat yang menemukan kendala dalam menggunakan mesin ATM, agar tetap tenang dan tidak panik. Selanjutnya menghubungi kontak resmi bank untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” ucapnya.

Pihaknya turut mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerahasiaan data-data personal/sensitif, seperti Personal Identification Number (PIN), One-Time Password (OTP) yang biasanya diinformasikan melalui nomor seluler nasabah/konsumen terkait otorisasi transaksi, serta Card Verification Value (CVV)/Card Verification Code (CVC)/Card Security Code (CSC), yaitu 3 digit angka terakhir yang terdapat pada bagian belakang kartu kredit/debit, dan mengganti PIN kartu ATM dalam periode tertentu, dalam rangka meminimalisir terjadinya risiko kejahatan dalam pemakaian layanan perbankan.

Kelalaian keamanan atas data-data personal tersebut merupakan tanggung jawab dari nasabah atau konsumen atau risiko yang akan ditanggung oleh nasabah atau konsumen jika diabaikan.

Sebuah video beredar di Kota Kendari yang memperlihatkan seorang perempuan melakukan penarikan tunai pada ATM Bank Mandiri di Jalan Abdullah Silondae, nampak ada pengganjal warna merah pada tempat pengambilan uang di ATM tersebut.

“Barusan kita menarik uang ternyata uangnya ke luar, tapi kita tidak tahu ada penganjal jadi nanti ditarik (penganjal warna merah) baru kelihatan,” terang seorang nasabah perempuan yang juga merekam video itu. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan