SULTRAKINI.COM: KENDARI – Oknum aparatur sipil negera (ASN) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe berinisial HH (34), diringkus polisi karena membawa narkotika jenis sabu pada Kamis (3/1/2019), sekira pukul 23.35 Wita.
Kasat Narkoba Polres Konawe, IPTU Haris, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, paket sabu itu rencananya akan diedarkan di Kelurahan Abuki, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe.
“Pelaku sempat melarikan diri saat kami mendatangi rumahnya di Kelurahan Abuki. Pada saat berusaha melarikan diri, paket sabu milik pelaku terjatuh. Saat itulah kami langsung ambil dan lanjut dengan mengejar yang bersangkutan. Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap dan saat digeledah kami temukan sebuah alat hisap sabu,” ujar Haris kepasa SultraKini.Com, Jumat (4/1/2019).
Setelah menangkap pelaku, polisi melanjutkan dengan melakukan penggeledahan di rumahnya di Abuki.
“Dalam penggeledahan tersebut, di dalam kamar tidurnya ditemukan dua pak bungkusan pelastik kosong, penutup botol alat hisap, satu buah handphone merek Nokia, kemudian di bagian dapur di tempat beras ditemukan bungkusan saset kosong,” kata Haris.
Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Konawe untuk pengusutan lebih lanjut.
“Kasus ini masih kita proses dan kita akan kembangkan darimana sabu ini diperoleh,” jelas perwira dua balok di pundaknya itu.
Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng