Oknum Dokter di RSUD Muna Diduga Mafia Resep Obat

  • Bagikan
Ruang rawat inap Flamboyan I RSUD Muna. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM).
Ruang rawat inap Flamboyan I RSUD Muna. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: MUNA – RSUD Kabupaten Muna lagi-lagi dan lagi mendapat sorotan dari keluarga pasien rawat inap. Pasalnya, adanya dugaan mafia resep obat yang dilakukan oknum dokter di RSDU yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini.

Keluhan itu datang dari Alimudin H selaku anak kandung pasien peserta BPJ, La Hadia, yang didiagnosa kekurangan darah putih (HB). Sebab dengan keterbatasan ekonomi, dia terpaksa harus menguras isi kantong untuk menebus resep obat di luar rumah sakit yang dibandrol Rp 380 ribu.

Alimudin mengatakan ada kesepakatan dengan dokter poli penyakit dalam RSUD Muna, dr. Wahid yang mengarahkan untuk menebus resep obat di Apotik Surya Farma yang tak lain miliknya. Padahal obat Fiopraz yang dibelinya belakangan diketahui sejenis anti biotik.

“Obat sekecil itu dengan hanya dua kali suntik harganya semahal itu. Saya sempat pertanyakan kasiat obat generik dan paten tapi demi mempercepat kesembuhan ayah saya terpaksa menandatangani resep obat itu,” ungkapnya kepada SultraKini.Com, Rabu (20/3/2019).

Alimudin kesal saat mengetahui jika resep obat yang harus ditebus itu, tanpa melalui copy resep dari apotik rumah sakit. Sementara aturannya resep obat harus melalui apotik rumah sakit.

“Dokter ini sepertinya tidak ada puasnya padahal insentif dokter sudah capai Rp 30 juta per bulan belum lagi uang jasa dari pasien BPJS dan umum, tapi masih saja mau membodohi masyarakat kecil seperti kita ini,” ketusnya.

Sementara itu Anggota komisi III DPRD Muna, Awal Hisabu, mengaku sempat mengamuk di ruang rawat inap Flamboyan RSUD Muna, sebab menemukan dua resep obat yang diarahkan dr. wahid untuk ditebus diluar apotik rumah sakit.

“Jadi ceritanya begini kemarin itu saya antar kerabat di RSUD Muna, saat itu saya spontan marah karena merasa dokter telah menipu pasien apalagi ini sudah menjadi kebiasaan yang sangat meresahkan,” ujarnya kepada SultraKini.com, Selasa (19/3/2019).

Menurutnya, kejadian menebus resep obat yang diarahkan ke apotik tertentu tanpa melalui copy resep apotik rumah sakit, sudah kerap terjadi. “bahkan sampai ada diantara keluarga pasien mengaku pernah menebus obat diapotik dr. Wahid mencapai Rp 1,4 juta sementara di apotik lain hanya Rp 700 ribu,” katanya.

Atas kejadian tersebtu, dia berjanji akan menyampaikan ke komisi III DPRD Muna untuk melalukan dengar pendapat kepada pihak terkait yakni Kepala Dinkes, Plt. Direktur RSUD Muna, Kepala Komite RSUD Muna, dr. Wahid dan BPJS.

“Secepatnya dalam minggu ini. Tentunya kita akan merekomendasikan kepada Bupati Muna untuk menindak tegas oknum dokter nakal yang suka memberi resep obat di luar apotik rumah sakit,” pungkasnya.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan