SULTRAKINI.COM: KENDARI – Mahasiswa Universitas Halu Oleo menggelar demonstrasi di depan Gedung Rektorat UHO, Selasa (5/2/2017). Aksi ini dilakukan sehubungan dengan adanya oknum dosen bernama Safaruddin selaku Sekretaris Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang dianggap melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Muhammad Firdaus selaku Ketua HMJ akuntansi.
Dalam orasinya secara bergantian, puluhan mahasiswa yang merupakan perwakilan lembaga kemahasiswaan lingkup UHO ini, meminta bertemu langsung dengan Plt. Rektor UHO dan menuntut oknum dosen yang dimaksud dipecat serta diproses secara kode.
Selain itu, mereka juga meminta oknum dosen pelaku dihadirkan saat mahasiswa bertemu dengan pimpinan universitas.
“Mahasiswa dituntut oleh dosen untuk bermoral tetapi nyatanya ada oknum dosen yang tidak mencerminkan perbuatan bermoral. Maka kami meminta pimpinan universitas untuk memproses dosen yang mempertontonkan sikap premanisme di kampus,” teriak salah seorang demonstran dalam orasinya.
Sejak pukul 9.30 Wita mahasiswa berorasi keliling fakultas menyuarakan permasalahan tersebut. Sekitar pukul 11.30 Wita kemudian mahasiswa berorasi di depan Rektorat UHO. Sekitar pukul 13.00 Wita kemudian mahasiswa diterima Wakil Rektor III La Ode Ngkoimani, Wakil Dekan III FEB La Hatani, dan Sekretaris Jurusan Akuntansi FEB Safaruddin, di Aula Lantai III Rektorat UHO.
Berdasarkan keterangan Ketua BEM UHO, LM Tandowuna, kepada SultraKini.Com, kejadian penganiayaan ini bermula saat pihak Jurusan Akuntasi FEB melalui Safaruddin selaku Sekretaris Jurusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis meminta HMJ Akuntansi segera menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) untuk memilih ketua baru.
Muhammad Firdaus yang merupakan ketua himpunan mempertanyakan mengapa dirinya yang dipilih di Pemilu Raya Mahasiswa diperintahkan harus menggelar RUA sedangkan jurusan lain di HMJ tidak diperintahkan demikian. Karena hal itu, Muhammad Firdaus kemudian mengaku dicekik oleh oknum dosen tersebut.
Sementara itu, Safaruddin membantah melakukan penganiayaan. Namun, ia tetap menyerahkan sepenuhnya proses ini ke pihak kampus terkait status dirinya.