Oknum Guru Madrasah Diduga Cabuli Siswi di Konawe, Terjadi di Lab Komputer

  • Bagikan
Oknum guru kontrak EP diamankan di Polsek Wonggeduku. (Foto: Dok Polsek Wonggeduku)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Oknum guru kontrak berinisial EP (34) diduga berbuat cabul terhadap muridnya di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Royatul Islam, Desa Duriasi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Perbuatan cabul dilakukan EP diduga sejak September 2021 hingga Januari 2022 terhadap tiga orang siswinya berinisial SP, DR, dan AS.

Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, mengungkapkan dugaan cabul di MTs Royatul Islam diterima pihaknya usai salah satu orangtua korban melaporkan hal tersebut. Diketahui, oknum guru itu melakukan pelecehan kepada SP dan AS ketika keduanya sedang mengetik di ruang laboratorium komputer.

“Saat itu pelaku memegang payudara SP dan AS,” ucap Wasis, Senin (31 Januari 2022).

Pencabulan itu dialami juga diduga dialami oleh DR dengan modus yang sama.

“Peristiwa itu kembali dialami oleh DR pada Rabu (12/1). Saat itu pelaku memegang payudara korban dengan menggunakan kedua tangannya dengan berpura-pura mendorongnya,” ungkap Wasis.

Atas peristiwa itu, orang tua korban keberatan dan melakukan pelaporan kepada Polsek Wonggeduku guna dilakukan proses pengusutan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Wonggeduku guna dilakukan proses lebih lanjut,” tambahnya. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan