Oknum Kades di Bombana Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BOMBANA -Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana diduga telah mencabuli anak dibawah umur.

Tindakan Kades yang diketahui berinisial SG itu baru terungkap, setelah korban sebut saja Mawar (11) murid Kelas VI SDN 119 di Desa Rau Rau bersama kerabatnya, melapor ke Polsek Rarowatu, Rabu (30/11/2016) sekitar pukul 15.00 Wita atas dugaan pencabulan,

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bombana AKBP Bestari Harahap membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan, kasus itu sudah dilimpahkan dari Polsek ke Polres, dan kini sementara proses lidik di Polres Bombana.

Akpol 99 ini menjelaskan, dugaan peristiwa sembrono itu, terjadi pada Kamis pekan lalu (24 November 2016).  Saat itu korban sedang mendatangi rumah terlapor (SG) dengan maksud menemui anak SG, yang kebetulan merupakan teman sepermainannya.

Namun setibanya di rumah SG itu, sekitar pukul 13.00 wita, ternyata anak perempuan SG tersebut, sedang tidur siang. Melihat kondisi itu, lalu SG memanggil korban.

Panggilan itu, rupanya punya maksud tertentu. Dengan iming imingan akan diberikan uang sebanyak Rp. 15.000,- Korbanpun diajak untuk duduk di paha SG.

“Kemudian terlapor memeluk dan mencium pipi dan bibir korban, lalu terlapor memasukkan tangannya ke dalam baju korban,” ujar Kapolres menirukan laporan korban kepada Polisi.

Mantan Kasubditregident Ditlantas Polda Sultra ini menegaskan, berdasarkan laporan korban itu, tindakan terlapor itu sudah tergolong pencabulan. Sebab, korban merasa keberatan dan telah melaporkan ke Polsek Rarowatu.

Kendati begitu sambung Bestari, pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur tersebut. “Kita lidik dulu ya, ini kan baru pelaporan. Nanti Kita akan memanggil terlapor, untuk dimintai keterangannya. Nanti jika kasusnya ditingkatkan akan kami sampaikan,” tukasnya.

Kapolres mengatakan bahwa kondisi korban saat ini dalam keadaan baik dan tetap masih sekolah. “Kondisinya baik, Bahkan saat melapor itu masih pakaian sekolah ke Polsek,” tutupnya.

Reporter: Badar

  • Bagikan