Oknum Narapidana Lapas Selundupkan Sabu dalam Botol Sampo, Mengakunya Paket dari Tante

  • Bagikan
Petugas Lapas Kelas II A Kendari Saat menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu. (Foto: Ist)
Petugas Lapas Kelas II A Kendari Saat menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu dengan modus disimpan ke dalam botol sampo pada Sabtu, 21 Mei 2022.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, barang bukti diduga narkotika jenis Sabu digagalkan dari seorang narapidana umum saat melewati pos penjaga pintu utama (P2U).

“Ini narapidana kan narapidana umum, biasa dia membersihkan area kantor. Pada saat akan masuk di dalam blok dia kan melintas di P2U sebelum mesin x-tray, sehingga petugas kami melihat dia ada barang bawaannya kantongan, maka dipanggilah ini napi,” jelas Samad, Selasa (24 Mei 2022).

Samad menambahkan, penjaga pintu utama Lapas tersebut lalu memberikan barang bawaan narapidana tersebut dengan membongkar isi shampo yang dituang ke sebuah piring.

Usai dibongkar, lanjutnya, ternyata di dalam botol shampo itu terdapat tujuh pipet kecil yang di dalamnya terdapat bungkusan sachet lecil berisi butiran-butiran kristal yang diduga narkotika jenis Sabu.

Saat ditanyai petugas, narapidana mengaku dikirimkan dari tantenya. Hingga saat ini masih melakukan pendalaman untuk menelusuri termasuk pada bagian penerimaan barang kembali dicek apakah memang pelaku pernah menerima titipan barang atau hanya atas nama orang lain.

Terkait upaya penyidikan dan penyelidikan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari untuk mengungkap pemasok yang diduga sabu tersebut.

“Saat ini kami tengah mendalami hal tersebut terkait darimana barang itu di dapatkan dan siapa yang mengirimka,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya sudah berkomitmen  senantiasa meningkatkan pengawasan terutama dalam rangka pemberantasan penyelundupan sabu utamanya bagi mereka yang masuk ke dalam Lapas.

“Semua, mau dia pidana umum, tipikor atau narkoba tetap semua barang masuk bahkan barang bawaan pegawai pun kita minta untuk diperiksa semua,” pungkasnya. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan