Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Lantaran Duduki Jabatan Sama 12 Tahun

  • Bagikan
Dewan Pendiri Lembaga Pemberdayaan Konsumen Masyarakat Sultra, Suleman saat berada di Jakarta melaporkan pejabat AMBM BRI Samrat Cabang Kendari. (Foto: Istimewa)
Dewan Pendiri Lembaga Pemberdayaan Konsumen Masyarakat Sultra, Suleman saat berada di Jakarta melaporkan pejabat AMBM BRI Samrat Cabang Kendari. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang oknum pejabat Asisten Manajer Bisnis Mikro (AMBM) BRI Samrat Cabang Kendari, diduga menyalahi standar operasional prosedur (SOP) BRI. Oknum disinyalir menjabat di posisi yang sama hingga 12 tahun.

Menurut Dewan Pendiri Lembaga Pemberdayaan Konsumen Masyarakat (LPKS) Sulawesi Tenggara, Suleman, menduduki jabatan hingga 12 tahun dianggap tak wajar. Umumnya pegawai akan dirotasi dari jabatannya guna penyegaran. Namun oknum tersebut menduduki posisi AMBM dan berpindah-pindah pos seperti Kendari, Kolaka, Raha (Muna), Baubau yang berada satu provinsi.

“Berdasarkan survei kami di beberapa bank seperti BRI Tangerang, Depok, dan Bekasi, tidak ada satupun pejabat BRI mengatakan benar jabatan itu sampai 12 tahun. Seharusnya diadakan rotasi. Misalnya, tadinya AMBM dapat pindah kemana, Asisten Manajer lain kah, atau posisi lain, tapi ini posisinya masih tetap,” terang Suleman kepada SultraKini.Com, Jumat (7/9/2018).

Dia menambahkan, rotasi seharusnya dilakukan untuk mengatasi rasa jenuh setiap pegawai hingga tidak ada kecenderungan korupsi.

“Kepala cabang saja yang jabatannya dua tahun juga diganti, tapi ini AMBM ini tidak bisa, ini kan aneh dan ini hanya terjadi di wilayah Sultra. Diadakan rotasi supaya tidak ada rasa jenuh dan tidak ada kecenderungan korupsi. Kita tahu jabatan ini kan ‘jabatan basah’, seharusnya bisa ditempatkan pada posisi lain,” ujar Suleman.

Dalam dugaannya, persoalan tersebut merupakan upaya pembodohan dan pembohongan serta gratifikasi. Pihaknya juga telah melaporkan hal itu ke BRI pusat dan laporannya telah diserahkan kepada Direktur BRI pusat. Dirinya berharap, pihak BRI melakukan audit oknum yang bersangkutan.

“Berdasarkan keterangan di sana, dalam tahun ini akan dituntaskan, hanya pihak BRI pusat berdasarkan hasil pertemuan beberapa waktu lalu meminta agar melengkapi lagi bukti-buktinya dan itulah yang akan kami kirim dalam waktu dekat Ini beberapa bukti tertulis, dari badan pertanahan dan saksi-saksi mantan kepala cabang terdahulu,” Suleman.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan