SULTRAKINI.COM: BUTON – Salah satu oknum pejabat, La Ode Sudarmin, diduga melakukan penipuan dengan modus menggadakan uang. Hal itu terungkap saat aparat Polres Buton melakukan penggeladahan Kamis (25/2/2016) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Modus penipuan tersebut terungkap saat aparat kepolisian Polres Buton mendapat informasi dari masyarakat. Aparat melakukan penggeladahan di lokasi kejadian, tepatnya didaerah Lingge-Lingge Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. Tempat itu dikontrak oleh pelaku untuk melakukan aksinya.
Informasi yang diperoleh SULTRAKINI.COM dari anggota Polres Buton, diduga Sudarmin melakukan penipuan dengan menggunakan uang mainan dengan pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp100.000. Hasil dari penipuan yang dilakukannya, telah mencapai miliar rupiah dari sejumlah korban yang tergiur menggadakan uang.
Sudah banyak korbannya, dan hasilnya itu mencapai miliaran rupuah,\” kata salah seorang anggota Polres Buton, Kamis (25/2/2016).
Dia juga menduga, bahwa pelaku penipuan tersebut mengunakan hipnotis, karena korban bukan hanya masyarakat biasa. Tetapi juga dari kalangan pejabat.
\”Nda tau juga, kayaknya pake hipnotis, karena korbannya itu banyak dari kalangan pejabat,\” ungkapnya.
Pelaku melarang korbannya untuk membuka hasil penggandaan. Anehnya, sebelum menggadakan uang terlebih dahulu melakukan beberapa ritual.
\”Jadi sebelum menggadakan uang mereka harus melakukan beberapa ritual,\” ujarnya.
Pelaku hingga saat ini belum diketahui menjabat di instansi dan daerah mana. Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah awak media belum berhasil mengkorfimasi Kapolres Buton karena barang bukti berupa uang masih dihitung di Polres Buton.
Editor: Gugus Suryaman