Oknum Polisi di Sultra Diduga Memeras Warga Kendari Kini Dimutasi

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kasus yang menjerat oknum polisi di Provinsi Sulawesi Tenggara atas dugaan pemerasan terhadap seorang warga terus berlanjut.

Oknum polisi berinisial SM tengah diperiksa Bid Propam Polda Sultra. Pria berpangkat brigadir ini disinyalir melakukan pemerasan terhadap seorang emak-emak, warga Sultra.

Bahkan yang bersangkutan dimutasi dari Dit Reskrimun Polda Sulta ke Bintara Yanma Polda Sultra.

“Yang bersangkutan sudah dimutasi,” ujar Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Riswan, Selasa (5 April 2022).

Terkait kasus yang menjeratnya, SM sebelumnya diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bid Propam Polda Sultra. Polisi turut mengamankan barang bukti uang Rp 25 juta diduga hasil pemerasan pada 11 Maret 2022.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Prianto Teguh, menerangkan korban merupakan pelaku wirausaha di Kota Kendari. Sehubungan pemerasan dilakukan Brigadir SM diduga menyangkut usaha yang dijalankan korban. Namun dia enggan mengungkapkan kronologi terkait pemerasan tersebut.

“Jika terbukti karena melanggar kode etik kami akan proses,” jelasnya. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan