Oknum Polisi Diciduk Bersama Selingkuhannya di Penginapan, Keduanya Positif Sabu

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Tribunnews)
Ilustrasi. (Foto: Tribunnews)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Oknum polisi beinisial IJ terciduk bersama selingkuhannya berstatus istri orang berinisial DT satu kamar di sebuah penginapan di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Laiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Hasil pemeriksaan urine juga membuktikan, keduanya positif pengguna sabu.

Penggerebekan oleh Satres Narkoba bersama Sat Provos dan Satreskrim Polres Muna tersebut, berbekal dari informasi warga dan ditindaki pada 1 Juni 2018 sekitar pukul 02.15 Wita.

IJ dan DT tertangkap di kamar 102 di penginapan tersebut. Polisi juga menemukan barang bukti, berupa dua unit telepon genggam, dua buah korek api gas, satu buah pireks (kaca), dua buah sendok takar, lima buah pipet sambungan, satu unit alat hisap (bong), silet, dua sumbuh pembakar, serta sejumlah saset kosong bekas pakai.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, mengatakan selain keduanya positif pengguna sabu, pihaknya juga menerima laporan suami DT atas kasus perselingkuhan.

“Kita sudah tindak lanjuti laporan polisi suami pelaku (DT). Untuk oknum polisi, kita proses pidana umum, jika terbukti akan ada sanksi disiplin Polri,” kata AKBP Agung Ramos, Senin (4/6/2018).

 

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Sarini ido

  • Bagikan