Oknum Rusaki Kawasan Hutan Bakau, DLH Mubar Tinjau Lokasi

  • Bagikan
Perwakilan DLH, Camat Kusambi, Kades Lakawoghe dan unsur Masyarakat saat meninjau lokasi Kawasan Hutan Manggrove. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)
Perwakilan DLH, Camat Kusambi, Kades Lakawoghe dan unsur Masyarakat saat meninjau lokasi Kawasan Hutan Manggrove. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Pemerintah Desa La Kawoghe, tentang pengrusakan kawasan hutan bakau (Mangrove) oleh sejumlah oknum, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna Barat langsung turun meninjau lokasi, Rabu, (10/3/2021).

Dalam peninjauan yang ditemani Camat Kusambi, Ali Mochtar Jaya, Kepala Desa Lakawoghe, Hijraman dan beberapa unsur masyarakat, DLH Muna Barat menemukan kerusakan hutan mangrove dan ekosistem pesisir pantai akibat hantaman alat berat yang melakukan penggalian pembuatan tambak ikan dan udang.

“Ekosistemnya hancur, ini tidak boleh dibiarkan, karena ini akan berdampak bagi keberlanjutan kehidupan masa mendatang,” ungkap Fajar Fariki, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, dilokasi pengrusakan hutan bakau atau mangrove.

(Baca: Kawasan Hutan Bakau Desa Lakawoghe Muna Barat Dirambah Oknum)

Saat ditanya soal status kawasan hutan tersebut, ia mengatakan akan kembali berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk memastikan legal hukumnya.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Kehutanan, untuk memastikan statusnya apakah ini kawasan terlarang atau seperti apa,” akunya.

Sementara itu, Camat Kusambi, Ali Mochtar Jaya mengatakan sebagai pimpinan wilayah ia senantiasa melayani dan mengedukasi setiap aduan dan laporan yang disampaikan masyarakat, baik secara individu, kelompok, maupun lewat pemerintah desa.

“Saya temani DLH untuk melihat kondisi kawasan, karena ini domain mereka, kami memastikan agar tidak terjadi konflik ditengah-tengah masyarakat akibat kegiatan ini,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Lakawoghe, Hijraman berharap pada instansi terkait untuk memastikan status kawasan dan keberlanjutan ekosistem hutan agar dapat terlindungi, mengingat kawasan hutan ini sebagai jalur transportasi dengan pulau-pulau kecil yang ada di wilayah barat, Kabupaten Muna Barat.

“Kawasan ini baiknya dijaga dengan baik, karena jika dirusaki maka akan terjadi abrasi pantai, mengingat, jarak antara lautan bebas dan darat hanya sekitar 300 meter,” pintanya.

“Apalagi disini ada dermaga penyeberangan, apabila kawasan ini rusak maka transportasi akan terganggu,” tambahnya

Ia menegaskan, jika masyarakat dibiarkan mengelola dan merusaki kawasan ini, khawatirnya akan terjadi pengrusakan di kawasan lain yang berada disebelahnya, karena berpatokan pada kerusakan ini.

“Kalau ini dibiarkan pasti akan berimplikasi pada kawasan lain, masyarakat akan ikut-ikutan merambah kawasan,” tutupnya. (B)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan