Oknum TNI Bersama Istri Sirinya Jadi Otak Penculikan Anak

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede. (Foto: Zulfikar/ SULTRAKINI.COM)

SUTRAKINI.COM: KOLAKA –  Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka menangkap pelaku penculikan anak berusia 1,4 tahun berinisial E, Sabtu (16/05/2018) .

Ternyata yang menjadi dalang dari aksi penculikan tersebut salah satu oknum anggota TNI aktif berinisial IM. Dalam menjalankan aksinya IM dibantu oleh SR yang merupakan istri sirihnya.

Kepala Sat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede, menjelaskan bahwa SR diduga melakukan tindak pidana penculikan anak di bawah umur, masih bersaudara dengan ayah korban.

“Kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Kolaka Utara, Sabtu oleh tim gabungan Polres Kolut dan Kolaka,” katanya kepada SultraKini.Com, Selasa (19/6/2018).

I Gede mengatakan kejadian penculikan anak E ini terjadi di Desa Unaasi, Kecamatan Wundolako, Kabupaten Kolaka. Kejadian itu bermula saat tante korban SR yang juga merupakan otak dalam aksi penculikan ini, menggendong bayi di pekarangan rumahnya pada hari jumat 15 Juni 6 2018. Kemudian IM datang dengan mengendarai sepeda motor, lalu SR menyerahkan bayi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata SR dan IM keduanya merupakan pasangan suami istri yang menikah sirih, otak dalam penculikan tersebut adalah SR dan eksekutornya adalah IM,” ungkapnya.

Setelah diketahui bahwa tersangka IM merupakan anggota TNI aktif, Polres Kolaka melimpahkan hasil pemeriksaan penyelidikan kepada Polisi Militer (POM) untuk ditindak lanjuti.

“setelah kita ketahui tersangka inisial IM merupakan anggota TNI kami koordinasi dengan POM tentunya sesuai UU yang berlaku, setelah kita lakukan pemeriksaan , hasil pemeriksaan tersebut kami limpahkan untuk penanganan lebih lanjut ke POM,” tutupnya.

Penulis : Zulfikar / Suparman Sultan
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan