Oktober 2021 Hunian Hotel di Sultra Menurun, Tamu Asing Hanya 19 Orang di Hotel Bintang Tiga

  • Bagikan
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti, saat menyampaikan perkembangan TPK hotel bintang di Sultra. (Foto: Dok. BPS Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Oktober 2021 tercatat 39,95 persen atau mengalami penurunan 3,14 poin dibandingkan TPK.

bulan sebelumnya yang tercatat 43,09 persen dan jika dibandingkan dengan keadaan Oktober 2020 tercatat 35,91 persen atau meningkat 4,04 poin.

Dari Oktober 2020 sampai dengan Oktober 2021 untuk TPK tertinggi tercatat pada Juni 2021 yaitu 47,58 persen dan TPK terendah tercatat pada Bulan Juli 2021 yaitu 25,38 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Sultra, Agnes Widiastuti, mengatakan secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang di Sultra Oktober 2021 tercatat selama 1,62 hari atau mengalami penurunan 0,14 poin jika dibandingkan dengan RTLM pada bulan sebelumnya (September 2021) yang tercatat selama 1,76 hari. 

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Oktober 2020), RTLM tamu asing dan domestik hotel bintang di Sultra mengalami penurunan 0,29 poin (1,91 hari),” kata Agnes, Rabu (1/12/2021).

Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) hotel bintang di Sultra di bulan Oktober 2021 tercatat 99,91 persen adalah tamu domestik dan sisanya sebesar 0,09 persen adalah tamu asing.

Rata-rata lama menginap tamu (tamu asing dan dalam negeri) dari Oktober 2020 sampai Oktober 2021 tertinggi terjadi pada Oktober 2020 yang tercatat sebesar 1,91 hari dan terendah terjadi pada Juni 2021 yang tercatat sebesar 1,41 hari.

Tercatat, sejak Oktober 2020 sampai dengan Oktober 2021 GPR (Guest Per Room) hotel bintang di Sultra, GPR tertinggi terdapat pada Oktober 2020  sebanyak 2,1 orang dan GPR terendah terdapat pada November 2020 sebanyak 1,66 orang.

Jumlah Tamu asing hotel bintang di Sultra Oktober 2021 sebanyak 19 orang yaitu pada klasifikasi hotel bintang tiga. Sedangkan September 2021 jumlah tamu asing yang menginap 40 orang, yang juga terdapat pada klasifikasi hotel bintang tiga. Jika dibandingkan dengan keadaan Oktober 2021, maka mengalami penurunan sebesar 21,00 poin.

Sedangkan jumlah tamu domestik hotel bintang di Sultra pada Oktober 2021 tercatat sebanyak 22.022 orang dengan tamu terbanyak terdapat pada klasifikasi hotel bintang tiga sebanyak 13.558 orang dan bulan September 2021 sebanyak 16.097 orang,  terdapat pada hotel dengan klasifikasi bintang tiga.

“Secara keseluruhan Jumlah tamu menginap (asing dan domestik) pada hotel bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Oktober 2021 tercatat sebanyak 22.041 orang dengan jumlah terbanyak terdapat pada hotel dengan klasifikasi bintang tiga yaitu sebanyak 13.558 orang,” jelas Agnes. 

Kemudian, pada September 2021 tercatat 23.611 orang dengan jumlah terbanyak juga terdapat pada hotel dengan klasifikasi bintang tiga, yang tercatat 16.097 orang. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan