Ombudsman Sultra Gelar Rapat Penyusunan LAHP 2021

  • Bagikan
Suasana Rapat Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman Sultra, (Foto: Ist)
Suasana Rapat Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman Sultra, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan rapat penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang berlangsung selama dua hari disalah satu hotel di Kendari, mulai Jumat 21 Mei hingga Sabtu 22 Mei 2021.

Rapat ini dibuka oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo, SPd, dihadiri oleh Asisten Ombudsman Sultra, Staf Pendukung dan mata Ombudsman. Mata Ombudsman dihadirkan untuk memberikan masukan terkait kinerja Ombudsman RI di Sulawesi Tenggara.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, saat membuka kegiatan, menyampaikan, rapat penyusunan LAHP tersebut dilakukan untuk membedah laporan-laporan yang masuk.

Ia berharap, melalui rapat tersebut beberapa laporan yang belum tuntas dapat diselesaikan dengan cepat dan dapat melahirkan produk akhir dalam bentuk LAHP.

“Semoga beberapa laporan yang masuk dan sempat tertinggal dapat diselesaikan dengan cepat. Dan kita berharap, pasca-rapat ini tidak ada lagi diskusi ulang tentang LAHP yang kita susun nanti,” kata Mastri di hadapan peserta rapat.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Fakhri Samadi mengatakan, rapat penyusunan LAHP dilakukan secara rutin setiap enam bulan. Rapat ini, kata dia, bertujuan untuk membahas bersama terkait laporan-laporan yang perlu segera diselesaikan karena telah melewati target waktu penyelesaian.

“Terdapat berbagai kendala dalam penyelesaian sebuah laporan diantaranya pihak pelapor yang kurang kooperatif atau perlu dilakukan klarifikasi lebih mendalam ke berbagai pihak terkait,” terang Fakhri.

Kata Fakhri, rapat penyusunan LAHP di tengah tahun pertama 2021 ini telah menyelesaikan 11 laporan yang terdiri dari berbagai substansi.

Fakhri juga mengatakan, dalam rapat tersebut juga telah dibuat strategi triwulan untuk tercapainya percepatan penyelesaian laporan.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan