Ombudsman Sultra Kunker di Wakatobi Lakukan Koordinasi Pelayanan Publik

  • Bagikan
Dari kanan: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra Mastri Susilo, Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud, dan Asisten Ombudsman di Kabupaten Wakatobi, (Foto: Ist)
Dari kanan: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra Mastri Susilo, Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud, dan Asisten Ombudsman di Kabupaten Wakatobi, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara, melakukan koordinasi pengawasan pelayanan publik dengan pemerintah Kabupaten Wakatobi, Selasa (14/9/2021) di Wangi Wangi.

Dalam kunjungan ke wakatobi, Kepala Perwakilan Ombudsman Mastri Susilo dengan didampingi Asisten Ombudsman Sulawesi Tenggara bertemu dengan Bupati Wakatobi H. Haliana, SE di Kantor Bupati. 

Mastri menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dibicarakan beberapa hal terkait dengan percepatan penanganan laporan oleh Ombudsman dan upaya sinergitas antara Ombudsman dan Pemda wakatobi dalam pengelolaan pengaduan dan pencegahan maladministrasi.

“Dalam pertemuan tersebut juga di sepakati untuk melakukan MoU (Memorandum Of Understanding) antara Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan Ombudsman RI,” ujarnya melalui pres rilisnya yang diterima Media ini, Selasa (14/9/2021) malam

Bupati Wakatobi menyambut baik kedatangan Ombudsman dan berharap sinergitas antara Pemda Wakatobi dan Ombudsman dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Wakatobi khususnya.

Hal teknis terkait dengan MoU dan perjanjian kerjasamaa itu akan dikoordinasikan lebih lanjut secara bersama-sama dengan Wakil Bupati dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra.

Pada kesempatan itu juga, Kepala Perwakilan Ombudsman juga menyampaikan kepada bupati bahwa tahun ini Kabupaten Wakatobi masuk dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI dan hasilnya akan dipublikasikan diakhir tahun 2021.

Pada hari yang sama, rombongan Ombudsman Sultra juga melakukan rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud dan Inspektorat Kabupaten Wakatobi.

“Pertemuan tersebut diagendakan untuk membahas sejumlah laporan masyarakat yang masih ditangani oleh Ombudsman Sultra serta upaya percepatan penanganan laporan pada waktu mendatang dengan membentuk narahubung/focal point dimasing-masing OPD dilingkup pemerintah Kabupaten wakatobi,” terang Mastri Susilo.

Lanjut dia, dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Wakatobi, mengharapkan bahwa kehadiran Ombudsman Sultra selain untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti laporan masyarakat juga dapat memberikan masukan dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Wakatobi dan dapat mewujudkan Mall Pelayanan publik di Kabupaten Wakatobi.

“Wakil Bupati juga menyampaikan akan segera menuntaskan rencana MoU antara Pemda Wakatobi dan Ombudsman sesuai dengan arahan Bapak Bupati sehingga dapat direalisasikan dalam waktu secepatnya,” bebernya.

Dalam kesempatan itu juga, ditekankan untuk menguatkan peran Inspektorat sebagai pengawas internal dan dapat bersinergi dengan Ombudsman dalam rangka peningkatan pengawasan dan penyelesaian laporan.

Selain itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra juga mengatakan kunjungan ini merupakan upaya untuk membangun sinergi dengan kementrian, lembaga, dan perintah daerah.

Dalam waktu dekat juga akan dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemda Provinsi di Sulawesi Tenggara, kabupaten kota dan beberapa perguruan tinggi dalam rangka membangun kesepahaman bersama terkait dengan pencegahan maladministrasi dan percepatan penanganan laporan melalui MoU.

“Hal ini juga dilakukan untuk mengoptiimalkan peran Ombudsman dalam mencegah terjadinya maladministrasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya dalam pemenuhan komponen standar pelayanan oleh setiap penyelenggara pelayanan publik sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009,” pungkas Mastri.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan