Operasi Giat Rutin Polres Kolaka Amankan 30 Barang Bukti Pelanggaran

  • Bagikan
Operasi Giat Rutin Polres Kolaka, Sabtu (18/8/2018) malam. (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM)
Operasi Giat Rutin Polres Kolaka, Sabtu (18/8/2018) malam. (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Satlantas Polres Kolaka mengamankan 30 barang bukti pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Giat Rutin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas, Sabtu (18/8/2018) malam.

Kasatlantas Polres Kolaka, IPTU Andi Udin, menerangkan barang bukti terbagi atas 30 unit kendaraan roda dua, dua unit roda empat, serta 15 SIM dan ATNK. Operasi akan terus digalakkan setiap malam minggu di lokasi berbeda di wilayah Kolaka. Kelengkapan kendaraan juga tak luput dari pemeriksaan untuk meminimalisir terjadinya aksi kejahatan di jalanan.

“Operas ini kita akan laksanakan di tempat yang telah kami tentukan, untuk memeriksa kelengkapan kendaraan dan meminimalisir aksi kejahatan jalanan. Oleh karena itu, kami harapkan dengan operasi seperti ini dapat menimbulkan efek jera kepada pelanggar, dan saya juga berharap mari mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan kita bersama,” kata IPTU Andi Udin.

Laporan: Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan