Operasi Lintas Provinsi Satresnarkoba Kolaka: Penangkapan Kurir Sabu-sabu Berhasil Digagalkan

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Dalam operasi yang menegangkan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kolaka berhasil menggagalkan distribusi narkotika jenis sabu-sabu seberat dua kilogram.

Kurir narkotika, HN (33), ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama yang solid antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka dan kepolisian setempat.

Direktur Resnarkoba Polda Sultra, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, mengungkapkan dalam konferensi pers di Aula Kemitraan Polres Kolaka, bahwa penangkapan HN adalah puncak dari operasi pengintaian yang rumit.

Barang bukti sabu-sabu diperoleh dari Kota Medan, Sumatra Utara, menandakan jaringan narkotika yang luas dan terorganisir.

Kronologi penangkapan HN memperlihatkan sebuah perjalanan panjang dan berbahaya yang dimulai pada 20 Maret, dari Kolaka menuju Medan. Setelah menjemput narkoba, HN menggunakan jalur udara, laut, dan darat untuk mengelabui aparat keamanan, berpindah dari Medan ke Jakarta, lalu Surabaya, Makassar, dan akhirnya kembali ke Kolaka pada 27 Maret.

Upaya penyelundupan ini berakhir ketika Satresnarkoba, dengan informasi dari BNNP Sultra, berhasil mengantongi lokasi HN dan melakukan penangkapan.

Upaya pengembangan kasus terus dilakukan untuk menguak lebih jauh jaringan distribusi narkotika ini, termasuk mencari identitas narapidana yang diduga kuat sebagai pemimpin jaringan dari balik jeruji.

Insiden ini menyoroti tantangan yang dihadapi dalam perang melawan narkotika di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara, dan menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba.

Laporan: Anti

  • Bagikan