Operasi Patuh Anoa 2025 Dimulai, Polri Fokus pada Tujuh Jenis Pelanggaran

Gambar: Saat upacara berlangsung (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Polres Wakatobi melaksanakan apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Anoa Tahun 2025. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Anoa 2025 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung oleh penegakan hukum lalu lintas. Penindakan dilakukan baik melalui tilang manual maupun sistem elektronik, baik secara statis maupun mobile.

Wakapolres Wakatobi, Kompol Nurdin, saat membacakan amanat Kapolda Sulawesi Tenggara, menegaskan bahwa ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama dalam operasi ini.

“Ketujuh pelanggaran tersebut meliputi: penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, berkendara dalam pengaruh alkohol atau zat adiktif, melawan arus lalu lintas, serta melebihi batas kecepatan,” ungkapnya.

Ia berharap melalui pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat. Selain itu, operasi ini juga bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Wakatobi khususnya, dan Sulawesi Tenggara pada umumnya.

 

Laporan: Amran Mustar Ode