Operasi Patuh Anoa di Muna Banyak Tilang Pengendara Motor

  • Bagikan
Satlantas Polres Muna melakukan tindakan penilangan kepada pengendara yang melanggar pada Operasi Patuh Anoa 2018 di pertigaan Jalan Kelapa Raha, Senin (30/4/2018). (Foto: La Ode Alim/SULTRAKINI.COM)
Satlantas Polres Muna melakukan tindakan penilangan kepada pengendara yang melanggar pada Operasi Patuh Anoa 2018 di pertigaan Jalan Kelapa Raha, Senin (30/4/2018). (Foto: La Ode Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Giat Operasi Patuh Anoa 2018 diselenggarakan Kepolisian Resor Muna melalui Satuan Polisi Lalu Lintas mulai 26 April lalu. Operasi patuh kali ini, difokuskan di pertigaan Jalan Kelapa Raha yang dianggap kerap terjadi kecelakaan lalu lintas, Senin (30/4/2018).

Kasat Lantas Polres Muna, IPTU Yonathan mengatakan pelaksanaan operasi sejak 26 April lalu telah menilang lebih dari 200 pengendara yang didominasi pengendara roda dua. Metode penyelesaian tilang dilakukan dua cara untuk memudahkan para pengendara. Pertama, membayar biaya tilang langsung di BRI. Kedua, mengikuti sidang sesuai tanggal yang ditetapkan di kertas tilang.

“Sesudah diberikan kartu tilang, kita menawarkan dua cara penyelesaian,” kata Yonathan kepada SultraKini.Com.

Misalnya Wa Ode Fani Dwimustika, seorang pengendara yang turut ditilang pada operasi patuh tersebut. Dia ditilang lantaran menunggak pembayaran pajak kendaraan selama setahun. Tindakan diberikan kepadanya, yakni STNK ditahan sedangkan kendaraannya tidak. Sebab dia hendak menjemput anaknya di sekolah. Dia juga mengapresiasi tindakan kepolisian sebagai bentuk taat aturan.

“Saya lupa bayar pajak sudah setahun pas diperiksa STNK motor, pajak sudah mati, padahal surat yang lainnya lengkap, saya berpikir sudah lengkap semua sehingga berani jalan biar tahu ada operasi lalu lintas,” ucapnya.

 

Laporan: La Ode Alim

  • Bagikan