Operasi Patuh Anoa Hari Pertama, Tilang Puluhan Sepeda Motor

  • Bagikan
Sejumlah pengendara sepeda motor nampak berhenti dari kejauhan untuk menghindari razia petugas pada Operasi Patuh Anoa 2018, Kamis (26/4/2018). (Foto: AKBP Darmawan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Puluhan kendaraan roda dua yang melintas di Jalan by pass Citra Land Kendari, terjaring razia Operasi Patuh Anoa 2018 yang dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sultra, Kamis (26/4/2018).

Para sejumlah pengendara tampak panik saat melihat barisan polisi menggunakan rompi hijau di lokasi razia. Sebagian dari mereka, memilih nekad memutar arah menghindari razia tersebut.

Kendati demikian, sekira 66 pengendara sepeda motor kedapatan melanggar dan diberikan sanksi tilang.

“Ini merupakan hari pertama pelaksanaan razia Operasi Patuh Anoa 2018. Ditemukan ada sekitar 66 pengendara ditilang dengan jenis pelanggaran didominasi karena tidak punya SIM dan STNK. Karena pelanggaran, terpaksa kendaraannya kami sita sementara dan memberikan pemiliknya bukti tilang,” ujar Kasat PJR Polda Sultra, AKBP Darmawan kepada SultraKini.Com, Kamis (26/4/2018).

Sejumlah kendaraan hasil penilangan di Operasi Patuh Anoa 2018, Kamis (26/4/2018). (Foto: AKBP Darmawan/SULTRAKINI.COM)

Darmawan menambahkan, sistem razia kali ini tidak dilakukan hunting atau sistem pengejaran. Pihaknya berharap, pengendara roda dua maupun roda empat sadar untuk keselamatan.

“Motor yang kita tilang tadi sudah dibawa ke kantor PJR Polda Sultra untuk diamankan. Jika ada pemilik motor kendaraan tersebut ingin mengambilnya, silahkan mengikuti prosedur dengan membayar denda ke BRI dan mengikuti proses sidang di pengadilan,” tegasnya.

Operasi Patuh Anoa berlangsung selama 14 hari kedepan, terhitung 26 April sampai 9 Mei 2018.

 

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan