Operasi Patuh di Konawe: Pelanggar Lalu Lintas Turun Hingga 70 Persen

  • Bagikan
Sat Lantas Polres Konawe mengatur arus lalu lintas. (Dok. Polres Konawe)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Operasi Patuh 2020 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara berakhir. Polres Konawe mengaku, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Penindakan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh 2020 di Konawe turun 70 persen dibandingkan 2019, atau dari 1.082 orang yang melanggar tahun lalu kini ditemukan 160 orang tahun ini. Operasi tersebut digelar selama 14 hari, tepatnya 23 Juli-5 Agustus 2020.

“Penindakan tahun ini sangat menurun hingga 70 persen dibandingkan tahun lalu. Di masa Covid-19, kita menggunakan sistem hunting jadi warga tidak berkerumun,” jelas Kasatlantas Polres Konawe AKP Sri Endang dilansir dari laman resmi Polres Konawe pada 7 Agustus 2020.

Menurut AKP Sri Endang, operasi kali ini berbeda dibandingkan operasi yang pernah digelar. Sebab di tengah pandemi Covid-19, penindakan dilakukan hanya kepada pelanggar yang benar-benar fatal, misalnya tidak memakai helm ataupun kendaraan yang bermuatan tak seharusnya.

Selama operasi, Polres Konawe juga lebih preventif kepada masyarakat ketika penindakan guna menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Kita terus mengimbau masyarakat agar memperhatikan keselamatan berkendara, menggunakan helm sesuai standar,” tambahnya.

Pihaknya juga mengapresiasi masyarakat atau pengguna jalan, dikarenakan selama operasi-angka kecelakaan menurun.

Laporan: M. Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan