Operasi Pekat, Polsek Wangi-wangi Amankan Puluhan Botol Miras

  • Bagikan
Puluhan Miras yang Ditahan Di Polsek Wangi-wangi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin (21/6/2016) Polsek Wangiwangi Kabupaten Wakatobi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis pabrikan maupun lokalan (Arak).

 

Puluhan miras yang diamankan ini, berasal dari tiga lokasi atau penjual yang berbeda. Dari ketiga tempat tersebut diamankan dua dos Bir Bintang, dua dos Anggur cap orang tua dan dua dos Guinnes berhasil diamankan dari penjual berinisial SH dan 12 botol arak yang dimasukan dalam botol Aqua berukuran 1500 mil dan 23 botol berukuran 750 mil.

 

Selain itu, polisi juga mengamankan dua jerigen ukuran lima liter serta lima kantong plastik yang berisi arak, beserta penjualnya yang berinisial HY.

 

Kapolsek Wangiwangi, IPDA La Ode Made saat di temui di kantornya usai mengatakan, operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di bulan suci Ramadan ini.

 

\”Operasi pekat ini sasarannya miras, judi termasuk petasan, namun malam ini target kita miras karena ini yang paling meresahkan karena jika anak-anak kita sudah mabuk mereka ugal-ugalan menggunakan motor yan akan membahayakan dirinya dan orang lain,\” Kata La Ode Made

 

Padahal kata La Ode, sebelum memasuki bulan suci Ramadan pihaknya telah memberikan himbauan, agar selama bulan puasa jangan ada yang menjual miras dengan alasan apapun.

 

Dengan operasi ini, kata La Ode Made, diharapkan bisa membuat efekjera kepada penjual yang lainnya, puluhan miras hasil operasi ini akan diproses hingga ke pengadilan.

 

Untuk pelaku yang diamankan dalam operasi ini, akan dikenakan Tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wakatobi nomor 4 tahun 2009 tentang miras dengan ancaman kurungan selama seminggu dan denda minimal 700 ribu rupiah.

  • Bagikan