Operasi Zebra Berakhir, Polisi Tilang 8.542 Pelanggar Lalu Lintas

  • Bagikan
Personel Ditlantas Polda Sultra. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Personel Ditlantas Polda Sultra. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat 8.542 pelanggar lalu lintas yang diberi sanksi tilang pada Operasi Zebra 2018.

Data Ditlantas Polda Sultra, angka penindakan pada 2018 terjadi peningkatan jika dibandingkan 2017 dengan jumlah 6.351 temuan pelanggaran.

Misalnya, sanksi tilang Kota Kendari dari 1.144 pada 2017 menjadi 1.170 di tahun ini; Kota Baubau dari 760 menjadi 1.313; dan Kabupaten Konawe dari 720 menjadi 1.081 pelanggaran di tahun 2018.

Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Putra, mengatakan temuan pelanggaran pada Operasi Zebra 2018 didominasi pelanggar tidak memakai helm berstandar Nasional Indonesia (SNI).

“Data ini merupakan jumlah rekap hasil Operasi Zebra 2018 dari seluruh jajaran kepolisian. Jika dilihat dari data itu, memang terjadi peningkatan namun tidak signifikan, terutama pada pengunaan helm yang tidak sesuai ketentuan SNI,” ujar Wisnu, Selasa (13/11/2018).

Tidak hanya itu, ratusan pengendara sepeda motor yang masih dibawah umur juga terjaring razia. Jumlahnya fantastis mencapai 383 pengendara.

“Kami berharap meski pun Operasi Zebra berakhir, pengendara agar tetap mematuhi lalu lintas. Jika ditemukan terjadinya pelanggara, pihak kepolisian akan menindak tegas pelanggar tersebut,” tegasnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan