Operasional Pelabuhan Pangulubelo Dihentikan Mulai Juli Hingga Desember 2022

  • Bagikan
Rapat bersama pembahasan rencana penghentian sementara operasional Pelabuhan Pangulubelo. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Wanci, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara menghentikan sementara operasional Pelabuhan Pangulubelo hingga 20 Desember 2022.

Penghentian sementara operasional pelabuhan disepakati mulai 20 Juli-20 Desember 2022. Dengan begitu aktivitas bongkar muat barang maupun penumpang melalui kapal kargo serta Pelni akan terganggu.

Kepala KUPP Kelas III Wanci, Arman Saleh, mengatakan pihaknya tidak memiliki fasilitas alternatif bongkar muat barang dan penumpang, sehingga akan melakukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas Perhubungan.

“Koordinasi dengan Dinas Perhubungan agar sementara waktu digunakan fasilitas pelabuhan penyeberangannya (Pelabuhan Feri) Wanci,” jelasnya usai rapat pembahasan rencana penghentian sementara operasional Pelabuhan Pangulubelo, Kamis (23 Juni 2022).

Sesuai hasil rapat juga operator kapal kargo akan menggunakan kapal lebih kecil agar bisa beroperasi di Pelabuhan Wanci. Sementara kapal tol laut akan diberhenti operasionalnya di Wakatobi paling lama dua bulan.

“Pemberhentian operasional pelabuhan ini bersifat tentatif. Kapal tol laut kita masih bisa diakomodir mengingat kebutuhan kita di Wakatobi masuk melalui tol laut. Nanti menyesuaikan dengan kondisi,” terangnya. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan