Opsi Dikbud Konawe Luluskan Siswa, Dampak UN 2020 Dihapus

  • Bagikan
Kepala Dikbud Konawe, Suriyadi. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pemerintah pusat resmi menghapuskan Ujian Nasional pada 2020. Meski demikian, sejumlah alternatif bisa ditempuh pihak pemerintah daerah sebagai pengganti nilai UN tersebut. Lalu, bagaimana dengan mekanisme penilaian UN dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe?

Kepala Dikbud Konawe, Suriyadi, menerangkan ujian tidak digelar namun terdapat metode lain untuk menggantikan nilai ujian tersebut.

“Ujian sekolah kita pakai sistem daring. Kita merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19. Tepatnya, di poin 3 bagian B,” ujar Suriyadi, Senin (30/3/2020).

Suriyadi menambahkan, dalam poin tersebut ada beberapa metode yang digunakan sebagai rujukan penentu kelulusan siswa, yakni asesmen jarak jauh (daring) dan penilaian portofolio. Asesmen jarak jauh dilakukan oleh para guru dengan cara melihat keaktifan siswa selama mengikuti pembelajaran daring di rumah. Selain itu, tugas-tugas sekolah yang dikerjakan oleh siswa menjadi aspek yang dinilai oleh pihak sekolah.

“Kalau portofolio itu kita ambil nilai lima semester terakhir para siswa. Nanti setelah itu baru diakumulasikan. Intinya, semua evaluasi itu ada di guru dan kelukusan ada di pihak sekolah,” jelas Ketua PGRI Konawe ini.

Mendikbud RI, Nadiem Makarim secara resmi meniadakan UN 2020. Kebijakan tersebut menjurus pada pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang berpotensi meningkat jika dilakukan UN di sekolah. Namun, pihaknya menyediakan opsi lain sebagai penentu kelulusan siswa.

(Baca: UN 2020 Ditiadakan, Kemendikbud: Ada Opsi Lain Penentu Kelulusan Siswa)

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan