PAD Menurun, Pemkot Baubau Mencari Sumber Pendapatan Baru

  • Bagikan
Wali Kota Bau-bau saat menyerahkan dokumen Raperda APBD-P Tahun 2020 ke DPRD (Foto: Diskominfo Kota Baubau)
Wali Kota Bau-bau saat menyerahkan dokumen Raperda APBD-P Tahun 2020 ke DPRD (Foto: Diskominfo Kota Baubau)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Baubau mengalamin penurunan sebesar 7,61 persen yaitu menjadi Rp. 851,84 Milyar dari yang semula ditargetkan Rp. 922,01 Milyar.

Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau dengan agenda rapat ‘Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Baubau Tahun 2020’ di Ruang Rapat DPRD Kota Baubau pada, Kamis 10 September 2020.

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, menurunnya nilai PAD akibat situasi pandemi Covid-19. Dimana pada kondisi ini berdampak pada lambatnya perekonomian di Kota Baubau. Selain itu, anggaran digunakan untuk penanggulangan Covid-19 dan meningkatnya belanja daerah untuk penanganan Covid-19. Sehingga merosotkan pendapatan daerah.

“Kami akan pertimbangkan untuk menyusun perencanaan mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk mengatasi penurunan pendapatan daerah,” terang Monianse seusai mengikuti rapat paripurna (10/9/2020).

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang memiliki peran penting untuk membiayai pembangunan daerah. Dengan demikian, pemerintah perlu melakukan penyesuaian pendapatan daerah demi keberlangsungan pembangunan.

Sementara itu, belanja yang sebelumnya dialokasikan Rp. 988,84 miliyar, kini ditaksir menurun hingga 5,04 persen atau Rp 939,03 miliyar. Hal ini mengakibatkan perubahan APBD 2020 mengalami defisit anggaran sebesar Rp. 87,19 miliyar atau 30,47 persen dari APBD Induk 2020.

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun sebesar 8,64 persen atau Rp. 102,32 miliyar. Dana perimbangan menurun sebesar 9,11 persen atau Rp. 649,54 miliyar. Sedangkan pendapatan daerah yang sah lainya naik sebesar Rp 99,97 miliyar atau 4,80 persen. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan