Paket Ganja Lewat Jalur Ekspedisi Gagal Masuk Sultra

  • Bagikan
Barang bukti paket ganja kering diamankan Bea Cukai dan BNNP Sultra. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Bea Cukai Kendari dan BNNP Sulawesi Tenggara menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja dari kurir berinisial R (24).

Kepala Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja, mengatakan informasi adanya sebuah paket mencurigakan dikirim dari Pare-pare menuju Kendari yang diberitahukan sebagai koil dikabarkan oleh Bea Cukai di luar Provinsi Sultra.

“Tim gabungan Bea Cukai Kendari bersama BNNP Sulawesi Tenggara melakukan penindakan,” ujarnya, Rabu (8 Juni 2022).

Betul saja, paket tersebut ditemukan yang ternyata ganja. Sementara terduga pelaku ditangkap ketika hendak mengambil paket di gudang perusahaan ekspedisi di Kendari.

Ganja kering tersebut dibungkus dalam satu paket dengan berat bruto 7,70 gram.

Dalam kasus ini, BNNP Sultra melakukan pengembangan untuk membongkar bandar ganja itu. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan