Panic Button, Ada Kejahatan Tinggal Pencet Tombol

  • Bagikan
Kapolres Kendari AKBP Sigid Haryadi (tengah) saat launching aplikasi Panic Button di Mapolres Kendari. (Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Bagi masyarakat Kota Kendari yang mengalami atau mendapati tindak kriminal di lingkungan, kini tidak perlu repot lagi untuk menghubungi polisi lewat telepon atau mencari-cari nomor kontak kantor kepolisian setempat. Pasalnya telah ada aplikasi untuk menghubungi aparat kepolisian.

Polres Kendari meluncur aplikasi berbasis android bernama Panic Button yang terkoneksi dengan Comand Centre Polres Kendari. Bukan hanya tindak pidana saja yang dapat dilaporkan, bila ada kejadian kecelakaan lalu lintas dan kebakaran langsung tekan Panic Button.

“Aplikasi ini bagi masyarakat yang mengalami tindak pidana, bisa download langsung di Playstore. Tinggal pencet, anggota kami langsung meluncur ke TKP (Tempat Kejadian Perkara),” kata Kapolres Kendari, AKBP Sigid Haryadi, S.IK, saat launching aplikasi panic button di Mapolres Kendari, Sabtu (25/03/2017).

Polres Kendari merupakan Polres pertama di Sulawesi Tenggara yang meluncurkan aplikasi ini. Dengan adanya Panic Button, penanganan awal untuk olah TKP dapat dengan cepat dilakukan. “Anggota makin cepat untuk ke TKP, lokasi langsung diketahui,” tambah AKBP Sigid.

Aplikasi ini bekerja bila tombol panic button ditekan sebanyak tiga kali di smartphone, sirine yang berada di comand centre Polres Kendari langsung berbunyi dan operator akan mendeteksi anggota yang paling dekat untuk meluncur ke TKP.

Kasatreskrim Polres Kendari, AKP Yunar H. Parulian Sirait, S.IK menghimbau, agar masyarakat tak menyalahgunakan aplikasi ini untuk main-main, jika terdeteksi bakal langsung diblokir dan tidak dapat lagi melakukan Log In. Aplikasi tersebut bekerja di wilayah hukum Polres Kendari. 

“Kalau main-main di blokir, meskipun dengan keterbatasan kita upayakan maksimal,” ujarnya.

Kepada masyarakat pengguna Iphone harus bersabar, karena panic button belum tersedia untuk smartphone berbasis IOS.

Laporan: Rian Adriansyah

  • Bagikan