Panitia Penjaringan Tetapkan Enam Balon Rektor IAIN Kendari

  • Bagikan
Panitia penjaringan balon rektor IAIN Kendari saat menetapkan enam balon yang memenuhi syarat. (Foto: Humas IAIN Kendari/SULTRAKINI.COM)
Panitia penjaringan balon rektor IAIN Kendari saat menetapkan enam balon yang memenuhi syarat. (Foto: Humas IAIN Kendari/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Panitia Penjaringan calon Rektor IAIN Kendari menetapkan enam bakal calon rektor masa bakti 2019-2023. Penetapan balon tertuang dalam surat keputusan (SK) panitia penjaringan balon Rektor IAIN Kendari tertanggal 23 November 2018.

Ketua Panitia Penjaringan, Nanang Fatchurochman, mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi secara obyektif terhadap seluruh berkas balon yang mendaftarkan diri pada 6-16 November lalu. Dari delapan pendaftar, enam di antaranya memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Hal ini sesuai yang ditetapkan dalan PMA Nomor 68 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor dan ketua pada perguruan tinggi keagamaan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Kemudian keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7293 Tahun 2015 tentang pedoman penjaringan, pemberian pertimbangan, dan penyeleksian rektor/ketua perguruan tinggi keagamaan islam negeri pada Kementerian Agama,” jelas Nanang dalam rilisnya diterima SultraKini.Com, Sabtu (24/11/2018).

Keenam yang dinyatakan memenuhi syarat, yaitu Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd; Dr. Husain Insawan, M.Ag; Prof. Dr. Kasjim, SH. M.Th.I; Dr. Muh. Alifuddin, M.Ag; Dr. H. Pairin, MA; Dr. Hj. St Kuraedah, M.Ag. Sedangkan dua balon dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi adalah Dr. Wahyudin Maguni, MM dan Dr. H. Nur Alim, M.Pd.

“Dr. Wahyudin Maguni, MM dinyatakan gugur karena belum memenuhi persyaratan pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling singkat selama dua tahun. Sedangkan Dr. H. Nur Alim, M.Pd gugur karena berkas yang diajukan hanya berisi formulir pendaftaran tanpa dilengkapi dengan persyaratan administrasi lainnya,” terang Nanang.

Kepala Biro IAIN Kendari itu mengaku hasil penetapan panitia penjaringan akan diserahkan kepada Rektor IAIN Kendari, Dr. H. Nur Alim, M.Pd pada Senin, 26 November 2018. Nama-nama calon tersebut selanjutnya diserahkan kepada Senat Institut untuk pemberian pertimbangan.

“Sebelum sampai pada tahapan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi Seleksi Calon Rektor/Ketua PTKIN Kementerian Agama,” ujarnya.

Untuk diketahui, Rektor IAIN Kendari saat ini, Dr. H. Nur Alim, M.Pd dilantik pada 4 Maret 2015 silam oleh Menteri Agama RI untuk masa jabatan 2015–2019. Sebelum masa jabatan rektor berakhir, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, meminta agar tahapan penjaringan balon rektor segera dilaksanakan untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan PTKIN.

Surat tersebut menyebutkan, tahapan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi Seleksi Calon Rektor/Ketua PTKIN akan dilaksanakan pada Desember mendatang.

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan