Pansus Covid-19 DPRD Kendari Minta Pemkot Perketat Perbatasan Jelang Natal dan Tahun Baru

  • Bagikan
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Setiap perayaan pergantian tahun, tidak jarang Kota Kendari, Sulawesi Tenggara selalu menjadi tujuan liburan sejumlah masyarakat dari berbagai daerah.

Menjelang perayaan Natal dan tahun baru, Panitia khusus Covid-19 DPRD Kendari meminta Pemerintah Kota untuk memperketat perbatasan kota guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Pemkot harus melakukan pengawasan ketat di setiap perbatasan Kota Kendari. Mengingat mobilitas masyarakat sangat tinggi karena Kota Kendari selalu menjadi tujuan liburan masyarakat dari berbagai daerah,” ujar Ketua pansus Covid-19 DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, Rabu (23/12/2020).

Tujuan dilakukan penjagaan ketat di perbatasan agar menjaga Kota Kendari dari penyebaran Covid-19 yang datang dari luar daerah. Sebab, kata LM Rajab Jinik, menjadi kebiasaan “Kota Lulo” ini di datangi masyarakat dari luar daerah untuk berlibur.

“Pemerintah kota setiap yang lewat di perbatasan harus ada PCR antigen untuk membuktikan bebas Covid-19, kalau tidak ada suruh pulang,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kendari itu. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan