Panwascam Gu: Pembakaran Posko Samatau Kriminal Murni

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM : BUTENG : Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gu, Ahmad Muliadi menilai, kasus pembakaran Posko Pemenangan milik pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah, Samahuddin – La Ntau (Samatau) merupakan kriminal murni.

Ahmad Muliadi saat ditemui SULTRAKINI.COM menjelaskan, sesuai UU Bawaslu Nomor 11 tahun 2014, laporan yang masuk ke Panwascam Gu tidak memenuhi syarat formil dan materil yaitu pihak pelapor, terlapor, dan saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.

Dengan kondisi tersebut, Panwascam Gu menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti masalah ini karena ini kriminal murni. 

“Laporan itu tidak memenuhi sayarat formil dan materil dikarenakan yang ada hanya pihak pelapor sementara pihak terlapor dan saksi mata tidak terpenuhi. Setelah kami lakukan kajian kesimpulannya bahwa, Panwas tidak bisa tindak lanjuti masalah ini karena tidak memnuhi syarat menurut UU. Sehingga kami buat rekomendasi dari hasil kajian itu kepada pihak kepolisian untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Artinya bahwa ini boleh dikatakan sebagai kriminal murni,” kata Ahmad Muliadi.diruang kerjanya, Kamis (24/11/2016) pagi.

 Sementra itu Kapolsek GU, Iptu Maktubu mengatakan, dalami kasus ini pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi. Dijelaskannya juga hingga saat ini pihaknya belum menyimpulkan siapa pelaku pembakaran tersebut.

“Untuk perkembangan sementara kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi termasuk ketua tim pemengan samatau untuk wilayah Gu, Adam Basan, dan hasil pemeriksaannya kami masih melanjutkan kepimpinan untuk petunjuk lebih lanjut,” jelasnya, Kamis (24/11/2016) pagi.

Menurutnya penyidikan masih dilanjutkan sebab dari pemriksaan saksi belum ada yang memberikan kejelasan pelaku. Saksi yang memberikan keterangan tidak mengetahui dan tidak melihat langsung kejadian tersebut.

Sementara saat dimintai tanggapan atas kasus ini, kandidat Calon Bupati Buton Tengah, Abdul Mansur Amila mengatakan dirinya enggan mengomentari kasus ini karena tidak ada urusannya dengan dia.

“Jangan tanyakan itu saya tidak tahu masalah itu. Itu hanya anak kecil yang mau komentari itu saya tidak mau komentar. Bukan komentarnya kandidat terlalu kecil urusannya mau komentari itu mau bakar posko mau bakar rumah itu urusannya mereka, ngapain mau urus itu tidak ada urusannya dengan saya,” ujarnya ditemui diacara tatap muka di Lakudo, Kamis (24/11/2016) siang.

Reporter : Ali Mariati

  • Bagikan