Panwaslih Mubar Kirim Empat Laporan ke KASN

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: MUBAR – Sejak diberlakukannya jadwal kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Muna Barat menerima banyak terkait pelanggaran kampanye, khususnya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam laporan disebutkan sejumlah ASN melibatkan diri dalam politik praktis dan diduga telah menguntungkan salah satu Pasangan Calon (Paslon).

Komisioner Panwaslih Muna Barat, Waode Muniati Rigato, kepada SULTRAKINI.COM, mengatakan, laporan terkait pelanggaran pemilu sudah banyak yang masuk di Panwaslih, hanya saja sampai saat ini yang telah diteruskan sampai ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan MenPAN-RB, ada empat kasus.

“Panwaslih sudah rekomendasikan dua kasus laporan dan dua kasus temuan. Dan ini kita sudah rekomendasikan ke KASN dan MenPAN-RB. Sedangkan pelanggaran lainnya baru masuk dan belum diriges.” Terangnya via celuller, Rabu (30/11/2016).

Kata Muniati, sejak jadwal kampanye dikeluarkan, sudah ada laporan yang masuk seputar keterlibatan ASN. Hanya saja itu ada juga laporan yang tidak dilengkapi dengan bukti dan saksi.

“Kalau laporan dan temuan lengkap dengan datannya sesuai dengan syaratnya, maka itu sudah pasti akan direkomendasikan sampai ke KASN. Tapi untuk minggu ini sudah banyak lagi aduan yang masuk.” tutupnya.

Reporter: Arto Rasyid

  • Bagikan